Tingkatkan Kualitas Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jabar Kumpulkan Koordiv Penyelesaian Sengketa Se-Jawa Barat
|
Bandung,-- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag didampingi staf sekretariat mengikuti rapat Peningkatan Kualitas Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Aula Sekoper Cinta Jln. Turangga No. 25, Kec. Lengkong, Bandung. Selasa (21/06/2022).
[caption id="attachment_1624" align="aligncenter" width="720"]
Bandung,-- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag didampingi staf sekretariat mengikuti rapat Peningkatan Kualitas Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Aula Sekoper Cinta Jln. Turangga No. 25, Kec. Lengkong, Bandung. Selasa (21/06/2022).[/caption]
Pelaksanaan kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu tahun 2024. Agenda rapat dihadiri langsung Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Kabag Penindakan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Provinsi Jawa Barat, serta diikuti oleh Kordiv dan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara luring.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat Yulianto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Roadmap Strategi Bawaslu Jawa Barat pada tahun 2022 adalah simulasi penyusunan Putusan.
"Putusan merupakan etalase kinerja dan profesionalisme Bawaslu, maka harus dipastikan mutu dan kualitasnya." Kata Yulianto
Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, S.TP. sekaligus yang membuka acara menyatakan bahwa kewenangan memutus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) merupakan "Mahkota Bawaslu". Posisi ini menegaskan peran sentral untuk memutus sengketa proses pemilu secara independen dan imparsial untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu.
"Penyelesaian Sengketa merupakan mahkotanya Bawaslu dan putusan merupakan marwahnya Bawaslu" Ucap Abdullah.
Menurut Dodoy Cardaya,S.Ag, selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Kab. Sumedang kegiatan ini sangat menambah wawasan dari narasumber yang kompeten untuk persiapan tahapan pemilu tahun 2024.
"Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para nara sumber yang hadir pada acara ini dan banyak mendapatkan ilmu yang berguna untuk bekal tahapan nanti. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman tentang teknis penyusunan putusan PSPP sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan dan melatih keahlian dan keterampilan dalam menyusun putusan PSPP". Ujarnya
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan Hakim PTUN Bandung Irvan Mawardi, S.H., M.H dan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung Dr. Eti Koerniati, S.H., M.H. (Penulis : tmnoor Editor: Donz)
Bandung,-- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag didampingi staf sekretariat mengikuti rapat Peningkatan Kualitas Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Aula Sekoper Cinta Jln. Turangga No. 25, Kec. Lengkong, Bandung. Selasa (21/06/2022).[/caption]
Pelaksanaan kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu tahun 2024. Agenda rapat dihadiri langsung Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Kabag Penindakan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Provinsi Jawa Barat, serta diikuti oleh Kordiv dan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara luring.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat Yulianto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Roadmap Strategi Bawaslu Jawa Barat pada tahun 2022 adalah simulasi penyusunan Putusan.
"Putusan merupakan etalase kinerja dan profesionalisme Bawaslu, maka harus dipastikan mutu dan kualitasnya." Kata Yulianto
Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, S.TP. sekaligus yang membuka acara menyatakan bahwa kewenangan memutus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) merupakan "Mahkota Bawaslu". Posisi ini menegaskan peran sentral untuk memutus sengketa proses pemilu secara independen dan imparsial untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu.
"Penyelesaian Sengketa merupakan mahkotanya Bawaslu dan putusan merupakan marwahnya Bawaslu" Ucap Abdullah.
Menurut Dodoy Cardaya,S.Ag, selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Kab. Sumedang kegiatan ini sangat menambah wawasan dari narasumber yang kompeten untuk persiapan tahapan pemilu tahun 2024.
"Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para nara sumber yang hadir pada acara ini dan banyak mendapatkan ilmu yang berguna untuk bekal tahapan nanti. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman tentang teknis penyusunan putusan PSPP sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan dan melatih keahlian dan keterampilan dalam menyusun putusan PSPP". Ujarnya
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan Hakim PTUN Bandung Irvan Mawardi, S.H., M.H dan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung Dr. Eti Koerniati, S.H., M.H. (Penulis : tmnoor Editor: Donz)Tag
Berita