Lolly Suhenty: Humas Bawaslu Harus Menjadi Jembatan Kepercayaan Publik
humas | Minggu, September 27, 2026 - 09:07
Bogor, Bawaslu Sumedang – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty menegaskan bahwa kehumasan Bawaslu memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, jajaran kehumasan diminta terbuka terhadap kritik serta mampu menyajikan informasi mengenai kerja-kerja pengawasan secara objektif kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Lolly dalam kegiatan kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu RI di BigLand Hotel Bogor, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat. Bawaslu Kabupaten Sumedang turut hadir melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Taufik Hidayat, bersama staf.
Dalam arahannya, Lolly mengingatkan jajaran Bawaslu agar tidak memandang kritik publik sebagai sesuatu yang harus dihindari. Kritik, menurutnya, justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kerja sekaligus komunikasi kelembagaan.
«“Humas Bawaslu tidak boleh tipis telinga. Ketika ada kritik, jangan langsung melihatnya sebagai sesuatu yang negatif. Kritik justru menjadi peluang dan pekerjaan rumah bagi kita untuk bekerja lebih baik serta menghadirkan informasi yang objektif kepada masyarakat,” ujar Lolly.»
Menurut Lolly, kemampuan mengelola informasi secara objektif menjadi bagian penting dalam kerja kehumasan. Beragam penilaian masyarakat terhadap Bawaslu, baik positif maupun kritis, perlu dijawab melalui informasi yang faktual, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Humas harus mampu mengelola informasi secara objektif. Ketika publik menilai kerja Bawaslu sudah baik, belum terlalu baik, atau bahkan masih jauh dari harapan, kita harus mampu menjawabnya melalui informasi yang objektif,” katanya.
Kerja Bawaslu Harus Diketahui Masyarakat
Lolly juga menyoroti pentingnya publikasi terhadap kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu. Menurutnya, kerja kelembagaan yang tidak dikomunikasikan melalui kanal informasi yang tersedia berpotensi tidak diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Sekuat apa pun kita bekerja, apabila kerja tersebut tidak disampaikan melalui berbagai kanal media yang kita miliki, hanya sedikit masyarakat yang akan mengetahui apa yang telah dikerjakan Bawaslu,” tegasnya.
Oleh karena itu, fungsi kehumasan tidak boleh dimaknai sebatas menyampaikan kegiatan atau mendokumentasikan agenda lembaga. Kehumasan harus memiliki tujuan yang lebih strategis, yakni membangun hubungan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Humas Bawaslu bukan sekadar jembatan informasi. Humas harus mampu menjadi jembatan kepercayaan publik,” ungkap Lolly.
Dari Komunikasi Menuju Partisipasi
Lebih lanjut, Lolly menekankan bahwa kerja kehumasan harus memiliki target yang jelas, yaitu menjadikan komunikasi sebagai jalan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Target Humas Bawaslu harus jelas: komunikasi menuju partisipasi. Kehumasan tidak cukup hanya mengkomunikasikan dan mewartakan kerja Bawaslu, tetapi harus bergerak membangun partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sikap terbuka terhadap kritik juga merupakan bagian penting dari karakter pengawas Pemilu. Setelah mengetahui bagaimana persepsi dan refleksi masyarakat terhadap kinerja Bawaslu, jajaran Bawaslu harus mampu menentukan langkah perbaikan yang konkret.
“Sebagai pengawas Pemilu, kita harus memiliki mental menerima kritik. Setelah mengetahui refleksi dan persepsi publik terhadap Bawaslu, langkah berikutnya adalah menemukan cara untuk menjawab tantangan tersebut. Tetapkan target, temukan cara,” katanya.
Media Sosial sebagai Cermin Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Lolly turut menyinggung pemanfaatan media sosial oleh jajaran Bawaslu. Tidak hanya akun resmi lembaga, akun media sosial personal pejabat publik Bawaslu juga dapat menjadi salah satu ruang untuk menunjukkan tanggung jawab dan kerja kelembagaan kepada masyarakat.
“Akun media sosial personal juga dapat menjadi cermin. Sebagai pejabat publik di Bawaslu, media sosial seharusnya dapat mencerminkan bagaimana kita bekerja, menjalankan amanat, dan memiliki kebanggaan terhadap pekerjaan di Bawaslu,” jelasnya.
Lolly kemudian menegaskan arah pengembangan kehumasan Bawaslu ke depan. Menurutnya, produk dan strategi komunikasi Bawaslu harus mampu berkembang melampaui fungsi penyampaian informasi.
“Humas harus informatif, interaktif, impresif, dan advokatif. Kehumasan Bawaslu tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi harus mampu mendorong keterlibatan dan partisipasi publik,” pungkasnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kehumasan, khususnya dalam mengelola informasi pengawasan, membangun komunikasi yang objektif, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Melalui penguatan fungsi kehumasan, komunikasi publik Bawaslu diharapkan tidak hanya mampu memperluas jangkauan informasi mengenai kerja pengawasan, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Penulis dan Foto: D. Irwandy Editor: A. Nugraha