Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Sumedang Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Sumedang Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

SUMEDANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.

Pengawasan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, didampingi staf pengawasan. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih pada masa non-tahapan Pemilu.

Dalam pengawasan rapat pleno tersebut, Bawaslu mencermati proses rekapitulasi data pemilih untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui proses tersebut, perubahan data kependudukan dan kondisi pemilih dapat diperbarui sehingga data pemilih tetap mutakhir dan dapat digunakan sebagai salah satu basis dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Taufik Hidayat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Bawaslu Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan ini penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujar Taufik.

Selain mencermati proses rekapitulasi, Bawaslu juga mendorong agar setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik terhadap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun terhadap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Bawaslu Kabupaten Sumedang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan data pemilih. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan persoalan terkait data pemilih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sumedang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih tetap terjaga.

 

 

Penulis /Desain Grafis : D. Irwandy

Editor : A Nugraha