Sentra Gakkumdu Sumedang Menyelenggarakan Rapat Terkait Penegakkan Keadilan Pemilu
|
Sumedang,-- Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor dengan mengambil tema hukum tindak pidana pemilu sebagai wahana penegakkan keadilan pemilu, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Selasa (07/02/2023)
Kegiatan RDK menghadirkan narasumber dari pemantau pemilu yang sudah terdaftar di Bawaslu RI, direktur DEEP Neni Nur Hayati dan mantan ketua Panwas Kabupaten Sumedang U. Sudaya, L.M., S.H., M.S, dihadiri oleh jajaran anggota sentra Gakkumdu Kabupaten Sumedang baik dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor terkait dengan Hukum Tindak Pidana Pemilu sebagai wahana penegakkan keadilan Pemilu, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Selasa (07/02/2023)
Kegiatan dibuka oleh koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.H, menurutnya bahwa Sentra Gakkumdu Sumedang terus melakukan kegiatan rapat internal untuk meningkatkan pemahaman tindak pidana pemilu.
"Bagaimana mengharmoniskan ketiga unsur yang ada di Sentra Gakumdu dan menyamakan pemahaman perundang-undangan tindak pemilu, karena adnaya Sentra Gakkumdu bertujuan sebagai wahana penegakkan keadilan Pemilu". Ucap Ade Sunarya
Dalam kesempatan ini direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati, berbagi pengalaman dan menjelaskan pentingnya lembaga pengawas pemilu itu harus tetap ada, karena di seluruh dunia hanya dua negara yang memiliki lembaga pengawas pemilu diantaranya Indonesia dan Ekuador.
Selain itu tantangan terkait dengan penegakkan tindak pidana pemilu perlu ada harmonisasi di tiga unsur yang ada dalam Sentra Gakkumdu.
"Yang menjadi tantangan sekarang yakni sering terjadi disharmonisasi antar Sentra Gakkumdu, terhadap penafsiran hukum baik Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kasus di tiap Kabupaten/Kota. Harapannya kejadian seperti itu tidak kembali terjadi, terutama di Kabupaten Sumedang antar unsur yang ada di sentra gakkumdu harus meningkatkan harmonisasi". Ucap Neni Nur Hayati
Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab baik dari perwakilan kepolisian dan kejaksaan, kemudian mencari solusi apabila terjadi dugaan tindak pidana pemilu