Lompat ke isi utama

Berita

Selamat Datang di Anggrek

[caption id="attachment_470" align="alignleft" width="300"]kantor sementara bawaslu kabupaten sumedang kantor sementara bawaslu kabupaten sumedang Jl. Anggrek No. 95 Situ, Sumedang Utara , Sumedang, Kode Pos 45323[/caption]

Sore itu suasana gedung sekretariat sangat riuh tidak seperti hari-hari sebelumnya, mulai dari pintu gerbang masuk yang biasanya diisi beberapa roda kendaraan bermotor kini menjadi area parkir kendaraan roda dua dan roda empat dari rekan-rekan FORKOWAS (Forum Komunikasi Wartawan Sumedang). Karena gedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang yang terletak dijalan Pangeran Kornel No. 266 Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, bersebrangan dengan sekretariat FORKOWAS, IPSI (Ikatan Pancak Silat Indonesia) dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) harus segera dikosongkan pada tanggal 26 Juli 2020 sesuai Surat Edaran Bupati Sumedang. Semua obrolan dan pembahasan pada topik yang sama yakni rencana pemindahan gedung sekretariat yang baru, karena gedung yang sekarang akan dijadikan Gedung Keratif Sumedang sesuai dengan Visi-Misi Bupati Kabupaten Sumedang Doni Ahmad munir. Rencananya Gedung Kreatif Sumedang digunakan sebagai wadah para pelaku kraetif untuk belajar, berkolaborasi dan bersinergi untuk memajukan Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Bawaslu Kabupaten Sumedang mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor dengan Tema “Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan dan BMN”. Dalam kegiatan tersebut pemateri dihadirkan dari kalangan profesional dibidangnya salah satunya Asep Darmawan selaku Kepala Bagian Aset Setda Kabupaten Sumedang, menurut beliau “Untuk kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang sudah dipersiapkan opsinya yakni di bekas Gedung Kantor BKPD Kecamatan Sumedang Utara, dan paling lama ditempati sampai akhir tahun 2020 karena kantor yang permanen untuk Bawaslu bertempat di bekas Puskemas Situ yang sekarang sedang tahap renovasi” Pungkasnya.

Berbeda dengan tanggapan dari salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, “Kenapa Bawaslu di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat selalu ditempatkan di Puskemas, termasuk di Sumedang. Apa Bawaslu bermasalah (sakit) sehingga Bawaslu di beberapa Kabupaten/Kota gedungnya bekas Puskemas”, sontak semua yang mendengar pun tertawa ringan, itu merupakan bentuk kritikan dibumbui candaan karena proses negosiasi yang dilakukan beberapa bulan kebelakang belum menemui titik temu terkait gedung Bawaslu. “Memang untuk Kantor Bawaslu terasa sulit berbeda dengan dinas atau badan lain yang ada di Kabupaten Sumedang”, sambung Asep Darmawan.

Setelah dengar pendapat dengan Kepala Bagian Aset Kabupaten Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang menempati gedung baru untuk sementara waktu sampai akhir 2020 bertempat di Jalan Anggrek, No. 95 Situ Kecamatan Sumedang Selatan. Dengan semangat baru dan gedung sekretariat yang baru Bawaslu kedepannya tetap menjadi lembaga yang selalu menjaga marwah demokrasi di Indonesia, menjungjung tinggi nilai luhur yang harus selalu diperjuangkan untuk tegaknya keadilan pemilu di Negeri yang kita cintai, karena perjuangan kita tidak selesai saat PEMILU atau PILKADA usai. Tetapi tantangan dan hambatan jauh lebih besar, bagaimana merawat kesadaran akan pentingnya hak politik seseorang tidak dibeli dengan bualan janji calon yang disisipi uang bergambar pahlawan ibu pertiwi.

Tag
Berita