PENGUMUMAN NAMA NAMA TERPILIH CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK KABUPATEN SUMEDANG
|
Berdasarkan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Sumedang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan yang terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul 23.00 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumedang.
Hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Secara resmi mengumumankan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: