Lompat ke isi utama

Berita

Ngaji Regulasi Minggu ke-3, Bawaslu Sumedang Membahas tentang Verifikasi Partai Politik

Sumedang,-- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang beserta staf sekretariat, kembali melakukan agenda rutin ngaji regulasi. Ngaji regulasi ke-3 Bawaslu Sumedang bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Rabu (13/07/2022)

Menurut koordinator divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Lulli Rusli, S.E, sangat mengapresiasi berjalannya kegiatan rabu ngaji regulasi ini dilakukan secara konsisten.

"Selain menambah pemahaman juga sebagai penyamaan persepsi terkait dengan aturan pemilu, diharapkan kegiatan seperti ini terus bisa dilakukan secara berlanjut, karena ini merupakan titik pijak lembaga kita sebagai pengawas pemilu". Kata Lulli Rusli.

Kegiatan rutin ngaji regulasi setiap hari rabu ini, agenda Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam upaya meningkatkan pemahaman bagi jajaran pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Sumedang di tahapan pemilu 2024.

Tema yang diambil pada minggu ini merupakan lanjutan dari minggu sebelumnya, terkait dengan verifikasi partai politik berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, disandingkan dengan PKPU No. 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik, juga Perbawaslu No. 3 tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik.

Tag
Berita