Kunjungan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Terkait Pemetaan Isu Krusial dan Permasalahan Hukum di Kabupaten Sumedang
|
Sumedang,-- Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd.,MH, bersama koordinator sekretariat Nurhayat, S.STP, menerima kunjungan dari staf biro hukum dan humas Bawaslu Republik Indonesia di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Jum'at (21/01/2022).
Kegiatan ini merupakan upaya lanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam rencana perbaikan Peraturan Bawaslu menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Menurut Agus Eriska Iskandar memaparkan.
"Ini terus dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia mendengar masukan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, berkaitan dengan permasalahan hukum. Karena ada beberapa regulasi Perbawaslu yang akan mengalami perubahan, selain itu kegiatan ini dalam rangka melakukan pemetaan isu krusial yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang. " Ucap Agus
Anggota Bawaslu Sumedang Divisi Penanganan Pelanggaran, Ade Sunarya, merespon baik kegiatan yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia.
"Kunjungan dari biro hukum dan humas tadi banyak melakukan diskusi terkait menghadapi isu Pemilu tahun 2024. Kita diminta memberikan masukan terhadap pemetaan isu-isu krusial dan permasalahan hukum yang terjadi pada Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Sumedang. Informasi ini harapannya menjadi masukan bagi Bawaslu Republik Indonesia berkenaan dengan permasalahan hukum yang belum sepenuhnya tercover dalam Peraturan Bawaslu Republik Indonesia." Ucap Ade Sunarya
Tag
Berita