Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Bawaslu Sumedang ke Bawaslu Jawa Barat dalam Mempersiapkan Laporan Akhir 

Bandung, -- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ade Sunarya, beserta staf kesekretariatan melaksanakan kunjungan dan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diterima sangat baik oleh Sutarno, yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Bertempat di kantor sekretariat Jl. Turangga No. 25, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kamis (16/12/2021) Kegiatan konsultasi terkait pembuatan laporan akhir divisi Penanganan Pelanggaran tahun 2021 dan tindak lanjut Barang Dugaan Pelanggaran (BDP), berkenan dengan mekanisme pengembalian kepada pihak terkait. Selanjutnya ada beberapa divisi yang sudah diberikan format dan batas waktu pengiriman laporan, menurut Ade Sunarya dalam sambutannya. [caption id="attachment_1107" align="alignleft" width="300"] Ade Sunarya Mendengarkan Masukan dan Arahan dari Sutarno Terkait Pembuatan Laporan Akhir dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran, di Ruangan Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran. Kamis, 16/12/2021[/caption] "Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumedang, dalam mempersiapkan laporan akhir tahun. Supaya dipersiapkan dari sekarang, seperti apa teknis penulisannya dan bagaimana pengembalian barang dugaan pelanggaran." Ucap Ade Sunarya Kemudian ada beberapa keluhan terkait sarana prasarana untuk ruangan Sentra Gakkumdu nanti, karena masih belum representatif. Sehingga menyarankan agar dapat langsung dilihat oleh Pimpinan Bawasl Jawa Barat . "Kami berharap Pa Kordiv Penanganan Pelanggaran memantau langsung ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumedang, apakah sudah sesuai harapan atau ada alternatif lain supaya saat tahapan nanti, sudah representatif bisa digunakan." Tambah Ade Sunarya Selain mendengarkan arahan dan masukan, Sutarno mengimbau untuk senantiasa bekerja dengan penuh profesional dan mengedepankan rasa tanggung jawab dalam pekerjaan. "Kita bekerja disini adalah atas nama keluarga besar Bawaslu, jangan terlalu ada jarak atau terlalu canggung antara staf dan pimpinan. Selain itu, berkenan teknis penulisan laporan akhir tahun, sampai sekarang belum ada format khusus yang diberikan oleh Bawaslu RI." Ucap Sutarno Tetapi, Bawaslu Kabupaten Sumedang harus ancang-ancang dari sekarang, terkait isi laporannya hampir sama dengan tahun sebelumnya. "Isinya laporan kegiatan divisi Penanangan Pelanggaran, adalah bentuk kegiatan yang sudah dilaksanakan selama satu tahun, mulai dari diskusi rutinan, kegiatan RDK, ataupun rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat." Tambah Sutarno
Tag
Berita