Lompat ke isi utama

Berita

KPU Sumedang Mengunjungi Kantor Bawaslu Sumedang Dalam Upaya Meningkatkan Hubungan Lembaga dan Sosialisasi Hari Pemungutan Suara

Sumedang,-- Ketua dan jajaran anggota KPU Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan kerja ke kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang di ruangan aula media center. Selasa (01/03/2022)

Kegiatan konsolidasi ini gencar dilakukan oleh lembaga  penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, dalam hal mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara yang sudah disepakati oleh pemerintah. Menurut Dr. Dadang Priyatna, M.Si, dalam sambutannya.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, S.IP.,M.IP Berkunjung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Dalam Rangka Sosialisasi Hari Pemungutan Suara. Selasa (01/03/2022)


"Kami Bawaslu sangat menyambut baik kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Sumedang, karena KPU dan Bawaslu adalah satu kesatuan seperti mata uang, yang satu bertugas menyelenggarakan pemilu secara teknis, satu lagi bekerja mengawasi penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Ucap Dadang Priyatna

Kegiatan seperti ini juga sedang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan hubungan antar lembaga dengan unsur FORKOPIMDA yang ada di Kabupaten Sumedang.

"Kemarin Bawaslu sudah bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Sumedang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, ini sebagai upaya untuk menguatkan hubungan kelembagaan menjelang proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024." Tambah Dadang Priyatna

Ada beberapa hal yang dibahas dalam kunjungan KPU ini, Pertama terkait penguatan hubungan antar lembaga penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan Bawaslu. Kedua, persiapan Pemilu dan Pilkada terutama tentang hari pemungutan suara. Menurut Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, S.IP.,M.IP

"KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara yang bekerja berdasarkan undang-undang, maka kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya meningkatkan konsilidasi eksternal, serta sosialisasi Pemilu tahun 2024 tentang hari pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu dan 27 November 2024 pelaksanaan Pilkada. Sehingga KPU dan Bawaslu harus bersinergi untuk  mensosialisasikan, supaya masyarakat di Kabupaten Sumedang mengetahui dan memastikan kepastian hukum waktu hari pemungutan suara yang sudah disepakati." Ucap Ogi

Harapannya pada kunjungan ini koordinasi dan komunikasi kedua lembaga penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan.

"Diharapkan KPU dan Bawaslu mengadakan kegiatan diskusi rutin terkait isu seputar regulasi Pemilu dan Pilkada, supaya memiliki pemahaman yang sama dalam menafsirkan hukum Pemilu." Tambah Ogi

Tag
Berita