Jelang Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Gelar Seminar Dan Lokakarya Nasional "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan
|
SUMEDANG,-- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag, menghadiri dan mengikuti Seminar Dan Lokakarya Nasional "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan : Konsep, Sistem dan Pelaksanaannya", di Ruang Media Center Bawaslu Kab. Sumedang Jl Karapyak No.12 Kelurahan Situ,Sumedang Utara. Kamis (16/12/2021).
[caption id="attachment_1105" align="aligncenter" width="720"]
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag, menghadiri dan mengikuti Seminar Dan Lokakarya Nasional "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan : Konsep, Sistem dan Pelaksanaannya", di Ruang Media Center Bawaslu Kab. Sumedang Jl Karapyak No.12 Kelurahan Situ,Sumedang Utara. Kamis (16/12/2021).[/caption]
Kegiatan ini dalam rangka penguatan literasi penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan berupa konsep, sistem dan pelaksanaannya. Tantangan pemilu dan pemilihan pada masa pandemi harus menguatkan regulasi Perbawaslu termasuk Penyelesaian Sengketa berbasis Online. Jajaran Bawaslu menggunakan kewenangan yang melekat secara efektif, karena dalam konsep sistem keadilan Pemilu setiap laporan wajib ditindaklanjuti.
Seminar dan Lokakarya Nasional ini dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Hotel Mercure Ancol Jakarta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Bapak Abhan, S.H., M.H. Hadir juga dalam acara tersebut Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI,Sekjen Bawaslu RI, Kordiv Penyelesaian Bawaslu Provinsi Se- Indonesia,Perwakilan KPU serta Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam materi yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H, LL.M, beberapa upaya sistemik penguatan implementasi kewenangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan antara lain regulasi, SDM, digitalisasi layanan dan informasi Penyelesaian Sengketa serta literasi Penyelesaian Sengketa untuk Publik.
"Semoga pemilu dan pemilihan lebih sehat dan lebih baik lagi di tahun berikutnya" Kata Bagja.
" Ke depan sidang online jadi alternatif bagi penyelenggara dalam menggelar sidang dan adjudikasi,"terangnya.
Menurut Dodoy Cardaya selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Kab. Sumedang kegiatan ini sangat menambah wawasan dari narasumber yang kompeten dan menjadi keluhan bagi kami untuk menyiapkan persiapan tahapan pemilu/ pemilihan tahun 2024.
" Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narasumber yang hadir pada acara ini karena banyak mendapatkan ilmu yang berguna untuk bekal nanti dan bisa dijadikan gambaran atau literatur pada pemilu/pemilihan 2024,"Kata Dodoy.
Penulis : Tahyudin M Noor
Editor : Humas Bawaslu SumedangTag
Berita