Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Mingguan Bawaslu Kab. Sumedang - Penerimaan Permohonan dan Registrasi Penyelesaian Sengketa Perbawaslu No. 2 Tahun 2020

[caption id="attachment_623" align="aligncenter" width="300"] Diskusi Mingguan Bawaslu Kabupaten Sumedang #1 dari Divisi Penyelesaian Sengketa diikuti oleh Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Selasa, 23 Februari 2021.[/caption]

Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang,- Bawaslu Kabupaten Sumedang mulai mengadakan diskusi rutin mingguan di tahun 2021 yang pelaksanaan di tiap minggunya dilaksanakan bergiliran pada setiap divisi. Diskusi mingguan Bawaslu Kabupaten Sumedang, diawali oleh divisi Penyelesaian Sengketa. Selasa, 23 Februari 2021.

Mengawali diskusi mingguan Bawaslu Kabupaten Sumedang, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Dodoy Cardaya, S.Ag. selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa  mengambil judul ataupun tema diskusi yakni "Penerimaan, Permohonan dan Registrasi" PERBAWASLU Nomor 2 Tahun 2020. tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Kami pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, kali ini rutin mengadakan diskusi pengawasan pemilu secara daring dan luring yang bertugas WFO maupun WFH." kata Dodoy usai diskusi.

Koordiv Penyelesaian Sengketa dalam diskusi membuka sekaligus memantik materi sebagai bahan diskusi. Sedangkan materi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 di sampaikan oleh staf pelaksana Divisi Penyelesaian Sengketa, Tahyudin M. Noor, S.H. dan Dimas Agung N, S.H.

"Dalam diskusi kita mengupas mulai dari sejarah terkait penyelesaian sengketa sampai menjadi kewenangan Bawaslu, dimana saat ini Bawaslu dapat menerima, memeriksa, mengkaji sampai memutuskan sengketa pemilihan" tambah Dodoy.

[caption id="attachment_621" align="alignleft" width="300"] Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang mengikuti Diskusi Mingguan, Selasa, 23/02/2021.[/caption]

Setiap materi diskusi mingguan ini merupakan rangkaian pembahasan yang secara terus menerus akan dibahas dalam agenda rutin ini. Diskusi divisi penyelesaian sengketa  minggu kali ini akan membahas sampai pada penerimaan permohonan dan registrasi sengketa dalam Pilkada.

"Dalam pembahasan diskusi kali ini materi Alur Penyelesaian Sengketa kita sampaikan baru pada tahap penerimaan permohonan sampai dengan registrasi jadi kita nanti dikesempatan berikutnya akan dilanjutkan dengan bagaimana penanganan laporan tersebut setelah teregistrasi dimana nantinya lanjut kepada proses musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka versi penyelesaian sengketa Pemilukada atau setingkat mediasi atau ajudikasi versi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diskusi berlangsung secara daring bagi mereka yang WFH dan secara langsung bagi yang WFO ini, berlangsung dengan lancar, diwarnai dengan pertanyaan dan masukan dari peserta yang mengikuti diskusi.

"Semoga diskusi kali ini menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang menghadapi pemilu yang akan datang" Pungkas Dodoy.

Tag
Berita