Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Dengan Kejaksaan Negeri Sumedang

Bawaslu Sumedang

Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumedang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang

Sumedang, Rabu, 29 April 2026 — Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di luar tahapan Pemilu.

Pelaksanaan konsolidasi ini sejalan dengan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. 

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029. Dalam rencana strategis tersebut, Bawaslu mengusung visi “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.” Visi ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan sistem pengawasan pemilu yang kuat dan berintegritas.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sumedang optimistis bahwa pengawasan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif. 

Upaya ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sumedang.