Bawaslu Sumedang Menyelenggarakan "Rabu Ngaji Regulasi"
|
Sumedang,-- Pimpinan dan seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, menyelenggarakan diskusi sekaligus pembinaan terkait dengan peningkatan kualitas pemahaman regulasi pemilu. Bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang, jl. Karpayak No. 12, Kelurahan Situ, Sumedang. Rabu (15/06/2022)
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari persiapan Bawaslu Sumedang menghadapi tahapan pemilu tahun 2024, menurut Minnatillah, S.Pd selaku koordinator divisi SDM dan Organisasi, saat membuka diskusi ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam rangka menyamakan persepsi hukum kepemiluan.
"Ngaji regulasi yang dilaksanakan setiap hari rabu sudah disiapkan oleh jajaran pimpinan, tujuannya bagaimana isu-isu kepemiluan menjadi topik juga pembahasan oleh semua pimpinan dan seluruh staf sekretariat. Terutama pengawasan yang akan kita hadapai dalam waktu dekat ini, seperti verifikasi partai politik. Kita harus membuka kembali dan memperdalam mulai dari UU, PKPU dan Perbawaslu. Bagaimana syarat pengawasan verifikasi partai politik ini bisa kita pahami bersama-sama." Ucap Minnatillah
Agenda rabu ngaji regulasi ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, dengan mengambil tema seputar hukum kepemiluan menjelang tahapan pemilu.