Bawaslu Sumedang Mengikuti Rapat Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu
|
Sumedang,-- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumedang Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.H, mengikuti undangan rapat persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) lewat zoom meeting dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, diikuti oleh seluruh kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat. Rabu (20/07/2022)
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu provinsi Jawa Barat serta menghadirkan narasumber Maria tenaga ahli divisi penanganan pelanggaran Bawaslu RI.
Pimpinan beserta staf skretariat mengikuti zoom meeting terkait dengan Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rabu (20/07/2022)
Menurut kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Sutarno, S.H., M.H, persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu baik di Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari surat Ketua Bawaslu RI kepada Ketua Bawaslu Provinsi dan diteruskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Pembentukan sentra gakkumdu sebagai wadah yang di amanatkan secara tegas oleh UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, dan Perbawaslu 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu." Ucap Sutarno
Sentra Gakumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kedudukan dan pembentukan Sentra Gakkumdu berada di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, ditetapkan dengan keputusan ketua Bawaslu.
Hal senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Bawat Abdullah Dahlan, S.TP mengimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pola koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam persiapan pembentukan sentra gakkumdu.
"Pembentukan Sentra Gakkumdu menjadi urgen menjelang tahapan pemilu yang sudah berjalan, surat dari Bawaslu RI kita ditindaklanjuti supaya Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Kapolres dan Kejari secepat mungkin, karena itu merupakan mitra kita dalam bekerja." Ucap Abdullah.
Ditulis: Deden Suryatman Permana
Editor: Dony Irwandi