Bawaslu Sumedang Mengikuti Rapat Inventarisasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024
|
Karawang,-- Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.H, mengikuti rapat inventarisasi masalah verifikasi faktual partai politik calaon peserta pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di Brits Hotel Kabupaten Karawang. Kamis (08/12/2022)
Kegiatan ini sekaligus memetakan strategi penanganan pelanggaran pemilu, dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, dihadiri oleh seluruh komisioner divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bersama staf sekretariat.
Bertujuan untuk mengetahui teknis penyelenggaraan tahapan verifikasi faktual perbaikan, menginventarisasi pelanggaran yang ditemukan pada tahapan pemilu dan merumuskan strategi penanganan pelanggaran yang efektif pada tahapan verifikasi faktual.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang bersama staf sekretariat mengikuti rapat inventarisasi masalah verifikasi faktual partai politik peserta pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di Brits Hotel Kabupaten Karawang, Kamis-Jumat. (8-9 Desember 2022)
Menghadirkan narasumber Dr. Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, dengan pokok bahasan mekanisme atau tata cara pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Alwan Ola dari Pegiat Pemilu membahas pemetaan inventarisasi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual dan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat membahas strategi penanganan pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu.
Menurut Sutarno,S.H., M.H, dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengingatkan bahwa, sebagai pengawas pemilu kita semua harus mampu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja, karena itu adalah kunci dalam menghadapi tahapan pemilu.
"Tahapan Pemilu yang sedang berjalan yakni verifikasi faktual perbaikan di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan ada beberapa yang sudah dilakukan rekap dengan KPU Kabupaten/Kota, pesan saya mengingatkan bahwa apakah ada catatan yang akan dikumpulkan setelah melakukan pengawasan verfak perbaikan, itu poin pentingnya untuk segera disiapkan". Ucap Sutarno
Selain memaparkan materi dari para narasumber juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab dari peserta rapat.