Bawaslu Sumedang Menghadiri Undangan Dari Bupati Sumedang Terkait Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Sumedang,— Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Dr. Dadang Priyatna, M.Si, beserta Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Nurhayat, S.STP menghadiri undangan dari Bupati Sumedang, bertempat di Aula Gedung Negara Pemerintah Kabupaten Sumedang. Kamis (10/03/2022)
Kegitan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumedang, sebagai upaya koordinasi dari unsur FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Sumedang, dengan tujuan agar adanya kesepahaman bersama serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan mengenai tahapan Pemilu, khususnya Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadiri narasumber dari Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Dr. Syarmadani, M.Si, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, M.M dan seluruh tamu undangan yang hadir diantaranya; KPU Kabupaten Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang, serta seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Sumedang.
"Pemerintah daerah bukanlah penyelenggara, namun pemerintah daerah bertanggungjawab penuh terhadap agenda besar yang akan di hadapi kedepan sehingga pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh untuk menjamin suksesnya pelaksanaan pemilu serentak 2024" Ucap Dr. Syarmadani, M.Si
Kemudian hal lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana dari sisi politik kita juga harus siapkan, kondisi negara yang hari ini juga sedang berdinamika berkaitan dengan ekonomi yang masih melemah di tambah situasi covid-19 yang belum selesai. Hal ini tentu akan berdampak terhadap konstalasi politik yang terjadi baik di pusat dan juga di daerah, tentu pengkondisian menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 harus kita siapkan dari sekarang. Pembentukan Peraturan Daerah mengenai mekanisme dana cadangan harus mulai di rumuskan sedari sekarang.
Tag
Berita