Bawaslu Sumedang Menghadiri Sosialisasi KPU Sumedang : Terkait Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui Sipol
|
Sumedang, 19 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik terkait pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Aplikasi SIPOL sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keterkinian data partai politik. Adapun data partai politik yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan; keterwakilan perempuan pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; data keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Selain itu, KPU Kabupaten Sumedang juga mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang tata cara Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Regulasi tersebut memuat ketentuan mengenai syarat PAW, alasan pemberhentian anggota, serta mekanisme penetapan dan pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ryan Syaifurrakhman, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sumedang atas pemberian akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang cepat dan responsif. Ia juga mengapresiasi partai politik yang telah menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan tepat waktu.
“Pemberian akses SIPOL yang cepat dan responsif sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Kami juga mengapresiasi partai politik yang telah kooperatif dalam menyampaikan data dan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto : Adi dan Rizal
Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang