Bawaslu Sumedang Melakukan Rapat Internal terkait Persiapan Pengawasan Verifikasi Administrasi
|
Sumedang,-- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang bersama jajaran staf sekretariat melakukan rapat internal, terkait dengan persiapan pengawasan verifikasi administrasi partai politik yang sudah dibuka oleh KPU RI, bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Selasa (02/08/2022)
Kegiatan rapat ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi nasional yang sudah diselenggarakan oleh Bawaslu RI, setelah dikeluarkannya SE Nomor 16 tahuh 2022 tentang Pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan potensi sengketa pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan.
Menurut Dodoy Cardaya dalam arahannya, bahwasanya setelah dikeluarkan SE No.16 tahun 2022, Bawaslu Kabupaten/Kota harus bisa melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran pemilu maupun sengketa proses sebagai sebagai acuan dari pengawasan.
"Kita semua harus siap dalam menghadapi pengawasan verifikasi administrasi terutama dalam meningkatkan koordinasi kepada partai politik, memastikan KPU bekerja secara profesional, melakukan sosialisasi kepada ASN, TNI dan Polri terkait netralitas, meningkatkan edukasi dalam rangka pengawasan partisipatif dan meningkatkan upaya pencegahan." Ucap Dodoy Cardaya