Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Masuk Kategori Badan Publik Menuju Informatif

https://youtu.be/7VqAV7LRsNQ Sumedang, Hari ini Bawaslu Kabupaten Sumedang menghadiri undangan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2021 secara daring dari kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang. Senin, 6 Desember 2021. [caption id="attachment_1051" align="aligncenter" width="720"] Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Minnatillah menghadiri undangan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2021 secara daring dari kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang. Senin, (6 Desember 2021)[/caption] Beberapa waktu lalu penilaian mandiri (self assesment) bagi Badan Publik untuk mengetahui dan menilai Implementasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di masing-masing Badan Publik. "Termasuk kami Bawaslu Kabupaten Sumedang sudah menyampaikan penilaian tersebut. Usaha kami lakukan untuk memberikan data dan informasi publik melalui website atau secara langsung di ruang pelayanan PPID termasuk kami menginventarisir data-data informasi publik yang masyarakat butuhkan." kata Minnatillah. Harapan kedepan untuk PPID Bawaslu Kabupaten Sumedang dapat terkelola lebih baik lagi melalui inovasi pelayanan, sehingga data dan informasi publik dapat tersedia untuk masyarakat. [caption id="attachment_1052" align="aligncenter" width="717"] Bawaslu Sumedang Masuk Kategori Menuju Informatif Badan Publik Instansi Vertikal KPU dan Bawaslu.[/caption] "Dalam kegiatan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini, Bawaslu Kabupaten Sumedang masuk badan publik dengan katagori menuju informatif, mudah mudahan kedepan kami dapat masuk ke kategori informatif." pungkasnya.
Tag
Berita