Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Libatkan Siswa dan Siswi Pramuka di Kegiatan Saka Adhyasta Raimunan Daerah XIV Jawa Barat

Bawaslu Kabupaten Sumedang

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumedang, serta Siswa dan Siswi Pramuka Peserta Saka Adhyasta partisipasi Kegiatan Raimunan Daerah XIV Jawa Barat Tahun 2024

Sumedang, Jawa Barat -  Menindaklanjuti Surat Nomor 010/09-AA Tentang partisipasi Kegiatan Raimunan Daerah XIV Jawa Barat Tahun 2024 dalam Rangka Peningkatan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat Kepada Pemilih Pemula, Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Menghadirkan Pengurus Kwartir Cabang gerakan Pramuka se Provinsi Jawa Barat sebagai Peserta Saka Adhyasta Pemilu. (16/09/2024)

Saka Adhyasta sendiri merupakan salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan & keterampilan praktis dalam bidang pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada, serta prosedur & cara pencegahan serta penanganan pelanggaran Pemilu & Pilkada yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan serta turut meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui pengawasan Pemilu yang didirikan pada 1 Desember 2022.

Dalam Saka Adhyasta terdapat 3 Krida yakni Krida Pengawasan, Krida Penanganan Pelanggaran dan Krida Pencegahan.Tujuan Saka Adhyasta sendiri yakni untuk memberi wadah pendidikan & pembinaan bagi para Pramuka Penegak & Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan & pengalaman bidang demokrasi khususnya pengawasan Pemilu maupun Pilkada. 

Partisipasi Gerakan Pramuka dalam melakukan pengawasan pemilu/Pemilihan untuk menciptakan pemilihan Serentak Tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, bebas, dan adil sejalan dengan nilai kepramukan yaitu cinta kepada tanah air dan bangsa. Sifat kerelawanan Gerakan Pramuka selaras dengan upaya Bawaslu untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan non formal sudah semestinya dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang seputar Pemilu kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka khususnya peserta didik, baik yang sudah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang

Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P Selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang Mengungkapkan bahwasannya Memasuki Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini tentu penting hadirnya peran serta Saka Adhyasta untuk turut menjadi pengawas partisipatif melalui masing-masing kridanya, sehingga secara tidak langsung Saka Adhyasta turut mengawal dan mengawasi jalannya Pemilihan 2024 untuk demokrasi di Kabupaten Sumedang yang demokratis, berintegritas, bebas, dan adil.

Kegiatan yang dilaksanakan Pada Tanggal 16 s.d. 21 september 2024 yang bertempat di Bumi Perkemahan Kiarapayung Jatinangor Kabupaten Sumedang ini tentu akan Menjadi sekolah demokrasi bagi anggota Pramuka di bidang pengawasan pemilu ataupun Pemilihan. Partisipasi Gerakan Pramuka dalam melakukan pengawasan pemilu/Pemilihan dan untuk menciptakan pemilu/Pemilihan yang demokratis, berintegritas, bebas, dan adil sejalan dengan nilai kepramukan yaitu cinta kepada tanah air dan bangsa. 

Sifat kerelawanan Gerakan Pramuka selaras dengan upaya Bawaslu untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan non formal sudah semestinya dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang seputar Pemilu/Pemilihan kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka khususnya peserta didik, baik yang sudah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. â€œTandasnya.

Penulis : Adi Saepulloh

Foto : Rizal Juliawan

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang