Bawaslu Sumedang Kembali Melaksanakan Ngaji Regulasi Sekaligus Rapat Evaluasi
|
Sumedang,-- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang beserta koordinator sekretariat dan jajaran staff sekretariat, melaksanakan kembali ngaji regulasi perihal tahapan pemilu, sekaligus rapat evaluasi kegiatan yang sudah diselenggarakan, bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Rabu (007/2022)
Ngaji regulasi ini merupakan agenda rutin dilaksanakan oleh Bawaslu Sumedang setiap hari rabu, sebagai persiapan sekaligus penyamaan pemahaman UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Minnatillah. S.Pd, dalam pembukaannya mengingatkan untuk selalu meningkatkan kualitas keilmuan tertuma berkaitan dengan regulasi tahapan pemilu tahun 2024.
"Kegiatan ngaji regulasi ini diharapkan terus diselenggara secara rutin, sebagai bahan kita menghadapi persiapan Pemilu yang sudah berjalan. Terutama bagaimana memahami aturan proses tahapan baik Undang-undang, PKPU maupun Perbawaslu. Selain itu, pada kesempatan ini kita akan melakukan rapat evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, apa saja yang menjadi kendala bisa kita rumuskan dan mencari solusi." Ucap Minnatillah