Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sumedang

Sumedang,-- Bawaslu Kabupaten Sumedang menghadiri undangan rapat patipurna DPRD Sumedang, rapat dihadiri staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Dimas Agung Nugraha,S.H.. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Sumedang, Jl. Pangeran Soeriatamadja, No. 10, Kota Kulon, Kabupaten Sumedang. Jum'at (25/03/2022) Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri Bupati Sumedang, Wakil Bupati Bupati Sumedang, Muspida dan tamu undangan yang hadir secara daring dan luring. Agenda rapat kali ini membahas terkait penyampaian penjelasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun anggaran 2021 dan perubahan struktur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang fraksi Golkar Jajang Heryana, Titus Diah dari Fraksi Gerindra, H. Ilmawan dari Fraksi PPP. Penyampaian LKPJ Bupati Sumedang disampaikan melalui daring zoom meeting yang didengarkan oleh seluruh undangan. "Penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-undang, selain itu dalam situasi terkena pandemik ini, pencapaian prestasi-prestasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemulihan ekonomi dan penanganan krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 sedang diupayakan, pembangunan infrastruktur serta penerapan ekonomi digital di tingkatan bawah khususnya di Desa serta Kelurahan juga sedang berjalan." Papar Dony. Bupati Dony juga menyampaikan adanya peningkatan aktivitas Usaha Menengah Kecil (UMK) di kabupaten Sumedang. "Selain itu target UMK di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan di Provinsi Jawa Barat, mudah-mudahan peningkatan lainya diharapkan bisa tercapai Kabupaten Sumedang." Ucap H. Doni Ahmad Munir. Penulis: Dimas Agung Nugraha
Tag
Berita