Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Gelar Rapat Koordinasi bersama Panwascam se-Kabupaten Sumedang terkait Penguatan Teknis Kerja PTPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Anggota Bawaslu Sumedang

Ryan Syaifurrakhman Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Rapat Koordinasi terkait pembuatan template saran perbaikan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang 

Sumedang, Jawa Barat-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang telah mengadakan rapat koordinasi kembali Tindak Lanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya dengan melalui Zoom Meeting fokus membahas pembuatan template saran perbaikan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tahapan pungut hitung Pada Pemilihan Serentak 2024. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan peran PTPS dalam mencegah potensi pelanggaran dan sengketa selama proses pemungutan dan penghitungan suara. (Minggu, 17/11/2024)

Rakor Zoom Meeting bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sumedang
Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang melalui Zoom Meeting terkait Tindak Lanjut Penguatan Kapasitas Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Anggota Bawaslu Sumedang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ryan Syaifurrakhman, menekankan pentingnya fungsi PTPS dalam menjaga kualitas setiap tahapan Pemilihan. Beliau menyatakan bahwa dengan pengawasan yang ketat mulai dari tingkat PTPS, potensi pelanggaran dan sengketa dapat diminimalkan. ​​

Selain itu, Bawaslu Sumedang juga telah memperkenalkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang mengenai aspek-aspek pengawasan yang harus diperhatikan, mulai dari masa tenang, persiapan dan proses pemungutan suara, hingga tahap penghitungan dan pasca-penghitungan suara. Mereka juga dibekali dengan standar teknis pengawasan dan administrasi pelaporan agar dapat menjalankan tugas dengan profesional. ​​

Upaya ini sejalan dengan pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, di mana tahapan Pemungutan dan  Penghitungan Suara dianggap sebagai salah satu tahapan paling rawan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kerawanan ini mencakup kemungkinan kesalahan prosedur oleh penyelenggara pemilu, pemungutan suara ulang, hingga ancaman fisik terhadap penyelenggara. ​​

Dengan adanya rapat koordinasi dan pembuatan template saran perbaikan ini, diharapkan PTPS dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif, sehingga proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumedang dapat berjalan dengan lancar dan berintegritas.​​

Penulis dan Foto : Adi Saepulloh 

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang

 

Tag
#bawaslu #bawasluri #bawaslusumedang #sumedang