Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, Dorong Data Pemilih yang Akurat dan Berkualitas

Bawaslu Kabupaten Sumedang

Taufik Hidayat Anggota Bawaslu Sumedang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menerima hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dari KPU Kabupaten Sumedang. 

Sumedang, Rabu, 1 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang di Aula KPU Kabupaten Sumedang.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).  Bawaslu diwakili oleh Taufik Hidayat, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM).

bawaslu sumedang

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Polres Sumedang, Kodim 0610/Sumedang, Lapas Kelas II B Sumedang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, PPDI Kabupaten Sumedang, RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang. Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sumedang menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sumedang, yaitu terkait 4 pemilih baru dan 41 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Seluruh saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sumedang dan dibahas secara terbuka dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Taufik Hidayat menyampaikan bahwa sinergi antara KPU Kabupaten Sumedang dan Bawaslu Kabupaten Sumedang terus diperkuat untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kolaborasi yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai regulasi serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara," ujar Taufik Hidayat.

Bawaslu Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional dan berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, serta berintegritas.

Penulis dan Foto : Adi dan Yusuf 

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang