Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Sosialisasikan SIPS Versi 3.0 Untuk Mempermudah dan Integrasi Permohonan Sengketa Secara Online atau Langsung

[caption id="attachment_1055" align="aligncenter" width="720"] Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (mimbar) memberikan sambutan dan arahan dalam acara "Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPSS) versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Tahun 2024" di Sahira Butik Hotel Kota Bogor. Selasa, (07/12/2021).[/caption] BOGOR,-- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag, menghadiri dan mengikuti "Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024", di Sahira Butik Hotel Jl. Paledang No. 53 Kota Bogor. Selasa (7/12/2021). [caption id="attachment_1056" align="aligncenter" width="720"] Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag (Kanan) didampingi staff, hadir pada kegiatan "Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024", di Sahira Butik Hotel Jl. Paledang No. 53 Kota Bogor. Selasa (7/12/2021)[/caption] Kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi SIPS Versi 3.0 dengan tujuan untuk mempermudah dan integrasi dimulai dari permohonan sengketa secara online/langsung serta mengoptimalisasi data-data sengketa sebelumnya serta persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 untuk mengantisipasi sengketa proses dan pelanggaran yang sering muncul dalam pemilu/pemilihan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang rapat lt.4 Gedung 1 Sahira Butik Hotel, hadir dalam acara tersebut Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Koordiv Penyelesaian Bawaslu Provinsi Jawa Barat,Anggota KPU Jawa Barat, PLT Kepala Bagian PP & PS Bawaslu Provinsi Jawa Barat,serta Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam arahannya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H, LL.M,agar semua jajaran Bawaslu dan Stakeholder terkait bisa mengetahui informasi sengketa apa saja yang sudah ditangani oleh Bawaslu, menurutnya; "Kita ingin Penyelesaian Sengketa mempunyai Bank data/laboratorium terkait putusan penyelesaian sengketa untuk mengetahui sejauh mana Bawaslu telah melaksanakan tugas dengan baik khususnya di Kab/kota." Kata Bagja Selain itu juga pada kegiatan ini Bawaslu RI menyampaikan terkait aplikasi SIPS Versi 3.0 mulai di sosialisasikan akhir tahun ini, dengan harapan dapat memberikan informasi kepada publik terkait penyelesaian sengketa proses yang akurat dan komprehensif dengan cepat serta data yang tepat. Penulis : Tahyudin M Noor (Staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab.Sumedang)
Tag
Berita