Bawaslu Kabupaten Sumedang Pindah Kantor
|
[caption id="attachment_729" align="alignleft" width="300"]
Pindahan Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang Ke Eks Kelurahan Situ. Sabtu,22/05/2021[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang, - Bawaslu Kabupaten Sumedang kini pindah kantor ke eks Kantor Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara. Saat ini pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang memindahkan sejumlah barang dan dokumen dari kantor lama di Jalan Anggrek No.95 Kelurahan Situ. (22/05/2021)
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang yang langsung mengatur perpindahan barang dari kantor lama ke kantor baru menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sumedang saat ini sedang fokus memindahkan dokumen, alat-lat kantor termasuk meja dan kursi ke kantor baru. Menurut Nurhayat, S.STP:
"Dari mulai hari sabtu kemarin, kami bersama-sama dengan pimpinan dan staf sekretariat perpindahan barang, dokumen-dokumen, meja, kursi, dan perlengkapan kantor lainnya macet ke kantor baru eks keluraahan Situ."
Perpindahan barang-barang kantor dari kantor lama ke kantor baru ini di lakukan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang.
"Alhamdulillah berkat kerjasama dan soliditas rekan-rekan staf pemindahan barang-barang dapat selesai dengan lancar pada sabtu sakit, hari itu juga kunci kantor lama Bawaslu di Jalan anggrek 95 kami serahkan kepada pihak PSC 119 Dinkes Sumedang yang rencananya akan membangun gedung tersebut." ungkap Nurhayat.
Di lokasi kantor baru, Luli Rusly, SE (Koordinator Hukum Humas Bawaslu Kab.Sumedang), menyampaikan apresiasinya kepada rekan staf Bawaslu Kabupaten Sumedang yang dengan semangat memindahkan barang-barang ke kantor baru.
"Terima kasih kepada para staf yang telah melakukan pemindahan barang-barang kantor kita ke kantor baru, saat ini kita tinggal merapihkan dan penataan meja dan perlengkapan kantor dapat dipergunakan dalam melaksanakan tugas-tugas harian." (DSP / DI)
Pindahan Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang Ke Eks Kelurahan Situ. Sabtu,22/05/2021[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang, - Bawaslu Kabupaten Sumedang kini pindah kantor ke eks Kantor Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara. Saat ini pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang memindahkan sejumlah barang dan dokumen dari kantor lama di Jalan Anggrek No.95 Kelurahan Situ. (22/05/2021)
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang yang langsung mengatur perpindahan barang dari kantor lama ke kantor baru menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sumedang saat ini sedang fokus memindahkan dokumen, alat-lat kantor termasuk meja dan kursi ke kantor baru. Menurut Nurhayat, S.STP:
"Dari mulai hari sabtu kemarin, kami bersama-sama dengan pimpinan dan staf sekretariat perpindahan barang, dokumen-dokumen, meja, kursi, dan perlengkapan kantor lainnya macet ke kantor baru eks keluraahan Situ."
Perpindahan barang-barang kantor dari kantor lama ke kantor baru ini di lakukan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang.
"Alhamdulillah berkat kerjasama dan soliditas rekan-rekan staf pemindahan barang-barang dapat selesai dengan lancar pada sabtu sakit, hari itu juga kunci kantor lama Bawaslu di Jalan anggrek 95 kami serahkan kepada pihak PSC 119 Dinkes Sumedang yang rencananya akan membangun gedung tersebut." ungkap Nurhayat.
Di lokasi kantor baru, Luli Rusly, SE (Koordinator Hukum Humas Bawaslu Kab.Sumedang), menyampaikan apresiasinya kepada rekan staf Bawaslu Kabupaten Sumedang yang dengan semangat memindahkan barang-barang ke kantor baru.
"Terima kasih kepada para staf yang telah melakukan pemindahan barang-barang kantor kita ke kantor baru, saat ini kita tinggal merapihkan dan penataan meja dan perlengkapan kantor dapat dipergunakan dalam melaksanakan tugas-tugas harian." (DSP / DI)Tag
Berita