Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sumedang Menghadiri Undangan Bawaslu RI

Sumedang,-- Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd,MH, menghadiri dan mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas Kepolisian pada Pemilu dan Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, di Jl. MH. Thamrin No.14 Jakarta Pusat. Rabu (24/11/2021)

Kegiatan ini bertujuan memperkuat dan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, pada tahun tersebut demokrasi dalam sejarah melaksanakan dua kali pemilihan atau pemilihan suara, untuk menentukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten baik Presiden dan Wakil Presiden /Kota, hingga memilih Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di ruang rapat lt. 5 Gedung Bawaslu RI, hadir dalam acara tersebut Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu DI Yogyakarta serta Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat dan DIY.

Dalam arahnya koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo,SH,MH, menambahkan bahwa yang menjadian adalah adanya pelanggaran Netralitas pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Ini adalah pemilihan yang berbeda kita semua sebagai lembaga pengawas, karena pada pelaksanaannya terjadi antara tahapan dan tahapan, karena kewenangan penanganannya berbeda. ." Imbuhnya 

Selain itu juga pada kegiatan ini Bawaslu RI menyampaikan terkait aplikasi SIGAP Lapor, sudah diujicoba dan akan disosialisasikan tahun depan. Dengan harapan dapat memberikan informasi kepada publik terkait penanganan dengan cepat dan datanya juga tepat. (RJ/DSP)

Tag
Berita