Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sumedang Kembali Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Sumedang

Sumedang, 21 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang kembali membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya pengawasan partisipatif dalam menjaga hak pilih masyarakat menjelang pemilu mendatang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar valid, mutakhir, dan akurat. Masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian, seperti nama yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar, pemilih ganda, atau warga yang sudah memenuhi syarat namun belum tercatat.

Ketua Bawaslu Sumedang
Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P. (Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang)

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Posko ini dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan aduan secara langsung,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P., dalam keterangan resminya.

Posko ini akan melayani aduan secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang maupun melalui kanal digital seperti media sosial dan email resmi. Selain menerima laporan, Bawaslu juga akan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan, serta berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Sumedang untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Pembukaan posko ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk mengawal hak pilih warga negara sebagai bagian dari proses demokrasi yang jujur dan adil.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui:
    •    Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, (Jl. Karapyak No.12, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat)
    •    Email: sumedanghumasbawaslu@gmail.com
    •    Instagram/Facebook: @bawaslu_sumedang /Bawaslu Kabupaten Sumedang
    •    Nomor Pengaduan WhatsApp: 085713704280

Bawaslu menegaskan bahwa seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Adi Saepulloh, S.H.

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang