Bawaslu Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Non Tahapan di Kecamatan Paseh
|
Sumedang, 13 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Non Tahapan yang bertempat di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para mantan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di masa non tahapan, serta menjaga semangat pengawasan agar tetap hidup meskipun belum memasuki periode tahapan penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga harus terus dijaga di masa jeda antar pemilu. “Peran masyarakat, khususnya mantan Panwascam yang telah memiliki pengalaman pengawasan, sangat penting untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan para mantan penyelenggara adhoc pengawasan di tingkat kecamatan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, jejaring pengawasan partisipatif dapat terus diperkuat dan menjadi pondasi dalam membangun pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.
Bawaslu Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Adi Saepulloh, S.H.
Foto : Anisa Nur Bilqish
Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang