Bawaslu Kabupaten Sumedang Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024
|
Sumedang, 23 September 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang digelar hari (Senin 23 September 2024) . Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan. “Kami hadir di setiap tahapannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran, administratif, Pidana, Kode Etik, dan Pelanggaran Hukum Lainnya dalam Pemilu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang,” ujar Ade.
Acara pengundian yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Sumedang, pasangan calon, partai politik pendukung, tim sukses dan Relawan, sangat antusias mengikuti jalannya proses ini. Bawaslu Sumedang sudah melaksanakan pengawasan di mulai dari titik keberangkatan masing-masing Paslon sampai ke Kantor KPU Kabupaten Sumedang, yang rutenya melalui dua kecamatan, yakni kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan. Bawaslu Kabupaten Sumedang Bersama Panwascam Sumedang Selatan dan Sumedang Utara beserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di dua kecamatan tersebut melakukan Pengawasan dari titik pemberangkatan masing-masing paslon ke KPU Kabupaten sumedang, dan memastikan tidak adanya unsur Jabatan yang dilarang oleh Undang-Undang untuk berpartisipasi mendukung dan ikut mengkampanyekan Pasangan Calon. “Pungkas Ade.
Bawaslu memastikan bahwa seluruh peserta pemilu mematuhi protokol yang ditetapkan, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. "Kami juga memantau kesiapan KPU dalam mengelola acara ini, terutama dalam hal teknis dan regulasi yang harus dipatuhi," tambah Ade.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Adrianta Sinulingga juga mengingatkan para pasangan calon dan pendukungnya agar tetap menjaga kondusivitas selama masa kampanye mendatang. “Kami menghimbau semua pihak untuk berkompetisi secara sehat, tanpa menggunakan cara-cara yang dilarang oleh Undang-Undang maupun regulasi tentang Pemilihan, seperti politik uang, kampanye hitam (Black Campaign), Politik Sara, Politik Identitas dan Larangan lainnya.” tegasnya.
Bawaslu Sumedang akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada hingga hari pemilihan nanti untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan demokratis, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Adi Saepulloh
Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang