Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sumedang ikuti Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis Daring

[caption id="attachment_811" align="aligncenter" width="720"] Dodoy Cardaya (Anggota Bawaslu Kab. Sumedang) mengikuti kegiatan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis Daring. (16/06)[/caption]

Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang,- Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis Daring. Kegiatan simulasi ini dilaksanakan oleh kota Cirebon dan Kota Sukabumi dengan diikuti kabupaten/kota se-Jawa Barat yang mengikuti secara daring. (16/6).

Kegiatan berjalan lancar dengan dipantau langsung pimpinan Bawaslu RI Rahmat Bagja. Rahmat menyampaikan, Hal terpenting dalam simulasi sidang bukan sambutan atau arahannya, tapi simulasinya itu sendiri serta bagaimana majelis menggali bukti dan kesaksian.

"Salah satu kesulitan dalam melakukan Musyawarah sengketa secara virtual/online adalah agenda pembuktian. Majelis tidak hanya membaca perka sekali, alat bukti harus dibaca sehari atau dua hari sebelum dimulai karena majelis harus mencatat pertanyaan, apa yang salah dalam alat bukti tersebut." kata Rahmat Bagja.

Rahmat juga berharap seluruh koordiv di tiap kabupaten/kota mengikuti kegiatan dengan seksama termasuk para staf yang ada dikabupaten/kota.

"Pelatihan ini penting, bukan hanya meningkatkan kapasitas Kordiv tapi juga kapasitas Staf untuk mensupport Kordiv", tambahnya.

Sementara itu Yulianto (Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat) mengungkapkan, bahwa kegiatan simulasi yang dilakukan Bawaslu provinsi Jawa Barat bersama dengan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-jabar ini yang pertama se indonesia.

"kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa berbasis daring ini merupakan yang pertama di Indonesia, terima kasih kepada Bawaslu Kota Cirebon dan Kota Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam simulasi ini dan menjadi contoh untuk Bawaslu Kab/Kota lain." kata Yulianto.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya merasa beruntung dapat mengikuti kegiatan ini. Kegiatan simulasi ini sangat penting karena menambah wawasan dan pengetahuan dalam persidangan khususnya persidangan penyelesaian sengketa.

"Alhamdulillah semakin menambah wawasan terutama berkaitan dengan proses persidangan  penyelesaian sengketa yang dilakukan secara daring." Kata Dodoy usai mengikuti kegiatan simulasi.

Menurut Dodoy kegiatan simulasi yang diadakan Bawaslu provinsi Jawa Barat ini mengajarkan kepada kita bagaimana kita tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi, namun dengan tanpa meninggalkan substansi dalam pelaksanaan proses penyelesaian sengketa.

" Semoga kedepan proses ini bisa diterapkan secara maksimal agar penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu semakin efektif dan efisien." pungkas Dodoy.

(Humas Bawaslu Kab. Sumedang)

Penulis : Tahyudin

Editor : Doni

Tag
Berita