Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Masyarakat Sumedang Terlibat Aktif dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

syaiful bahri

SUMEDANG, 23 Oktober 2026. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi II, Ujang Bey, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat. Sejumlah peserta dari kalangan masyarakat turut mengikuti kegiatan untuk memperoleh pemahaman mengenai pengawasan pemilu dan peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat membantu mencegah potensi pelanggaran pemilu sekaligus mendorong terciptanya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan bersedia mengambil peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Taufik.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui keterlibatan masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu, termasuk dengan mengenali dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui kesadaran bersama bahwa kualitas pemilu merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif, menjaga netralitas, serta menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang telah disediakan,” ungkap Syaiful.

Anggota DPR RI Komisi II, Ujang Bey, yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, turut menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menilai bahwa keterlibatan publik diperlukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Menurut Ujang Bey, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu menjalankan perannya secara bertanggung jawab serta turut menjaga suasana demokrasi yang kondusif.

Salah seorang peserta sosialisasi, Asep, mengaku senang dan bangga dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sosialisasi memberikan pengetahuan baru mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain itu, kegiatan tersebut membuka pemahamannya bahwa masyarakat juga dapat terlibat secara langsung dalam pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing.

“Saya merasa senang dan bangga bisa mengikuti kegiatan ini karena mendapatkan tambahan ilmu tentang pengawasan pemilu yang selama ini dilakukan Bawaslu. Ternyata, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi mengawasi pemilu di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kami dapat ikut membantu menjaga agar pemilu berjalan dengan baik,” kata Asep.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu semakin meningkat. Partisipasi publik diharapkan tidak berhenti pada keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut dalam bentuk kepedulian, pemantauan, serta penyampaian laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu sekaligus mendorong terwujudnya proses demokrasi yang transparan, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sumedang maupun di wilayah Jawa Barat secara umum.