Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Arahan Sekjen Bawaslu, Irna Septiana Devi Dorong Peningkatan Kompetensi ASN melalui Manajemen Talenta

Irna S Devi

SUMEDANG, Bawaslu Kabupaten Sumedang – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Irna Septiana Devi, mendukung arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait terkait penguatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) serta penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Dukungan tersebut sejalan dengan arahan Ferdinand dalam kegiatan Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Dikutip dari berita Bawaslu, Ferdinand mendorong seluruh pegawai Bawaslu untuk memanfaatkan masa di luar tahapan pemilu sebagai kesempatan meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengembangan karier pegawai yang lebih objektif, terukur, dan berkeadilan berdasarkan kompetensi serta potensi yang dimiliki setiap individu.

“Manajemen talenta itu pelan-pelan mendudukkan kita sesuai dengan apa yang kita miliki,” ujar Ferdinand.

Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta menggunakan sistem sembilan kotak penilaian yang perlu dipahami secara cermat. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen dalam memetakan kinerja dan potensi pegawai untuk mendukung pengembangan karier sesuai kebutuhan organisasi.

Ferdinand juga mengingatkan bahwa penerapan manajemen talenta membutuhkan kesiapan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan dan menunjukkan kinerja terbaik. Meski menuntut upaya yang lebih besar, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan pengembangan karier yang lebih adil.

“Sebenarnya manajemen talenta nanti membuat kita kerja lebih capek, tetapi lebih fair,” tegasnya. 

Menanggapi arahan tersebut, Irna Septiana Devi memandang penguatan kompetensi ASN sebagai kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, pengelolaan organisasi, dan dukungan teknis pengawasan pemilu.

Penguatan Kompetensi ASN

“Pada prinsipnya, kami mendukung arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu agar masa di luar tahapan pemilu dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Kesempatan ini perlu digunakan secara optimal melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan tugas masing-masing, sehingga seluruh jajaran sekretariat semakin siap memberikan dukungan kelembagaan yang profesional dan berkualitas,” ungkap Irna.

Lebih lanjut, Irna menilai penerapan manajemen talenta dapat menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang berorientasi pada kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai. Dengan sistem tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan merencanakan karier secara lebih terarah.

Penerapan Manajemen Talenta yang Objektif dan Berkeadilan

“Manajemen talenta merupakan langkah positif dalam menciptakan pengembangan karier ASN yang lebih objektif dan berkeadilan. Kami berharap setiap pegawai dapat memahami sistem ini dengan baik, memperkuat kompetensi, serta meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Dengan demikian, pengembangan karier benar-benar didasarkan pada kemampuan, potensi, dan kontribusi nyata pegawai terhadap organisasi,” jelasnya.

Irna juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, pengembangan kompetensi pegawai harus memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan tugas sekretariat dalam mendukung pengawasan pemilu.

Kesiapan SDM Menghadapi Tahapan Pemilu

“Penguatan kapasitas ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran sekretariat memiliki kesiapan yang baik dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Kami ingin mendorong budaya kerja yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab. Kompetensi yang terus meningkat diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan administrasi serta dukungan teknis bagi pelaksanaan tugas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Sumedang,” pungkas Irna.

Melalui penguatan kompetensi dan penerapan manajemen talenta, Bawaslu Kabupaten Sumedang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Pengembangan kapasitas ASN yang terarah diharapkan dapat mendukung terwujudnya sekretariat Bawaslu yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto: D. Irwandy Editor: A Nugraha