Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Sumedang dan Serahkan Naskah Akademik Pilkades kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang

Bawaslu Kabupaten Sumedang

(28/01/2026) Bawaslu Sumedang dalam rangka Audiensi dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang terkait Penyerahan Naskah Akademik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bertempat di Ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang.

Sumedang, 28 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan naskah akademik kajian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumedang sebagai bentuk kontribusi Bawaslu dalam mendorong penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, jajaran pimpinan bawaslu kabupaten sumedang menyampaikan sejumlah poin penting terkait peran dan kontribusi Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ke depan.

bawaslu sumedang
Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P Ketua Bawaslu Sumedang menyampaikan hasil kajian berupa naskah akademik Pilkades di Kabupaten Sumedang.

Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P. Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang  menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki komitmen untuk turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas Pilkades, baik melalui supervisi maupun pendampingan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah keterbatasan dari sisi regulasi apabila Bawaslu terlibat langsung pada aspek teknis penyelenggaraan.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sumedang. Bentuknya bisa melalui supervisi atau pendampingan, meskipun pada tataran teknis terdapat hambatan regulasi yang perlu disesuaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Sumedang juga menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh data-data primer yang dibutuhkan dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkades, sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan kajian akademik lanjutan.

Anggota Bawaslu Sumedang

“Kami membutuhkan data primer dari DPMD untuk menyusun IKP Pilkades. Selain itu, Bawaslu Sumedang juga berencana menyusun kembali naskah akademik seperti yang hari ini kami sampaikan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

bawaslu sumedang
Asep Kurnia, S.H., M.H. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang mengapresiasi Kajian Naskah Akademik yang di sampaikan oleh Bawaslu Sumedang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Sumedang atas inisiatif dan inovasi yang telah dilakukan. Menurutnya, langkah Bawaslu tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Inovasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Sumedang.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Sumedang yang telah melakukan inovasi. Ini selaras dengan Perda Inovasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Sumedang, di mana setiap lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang didorong untuk menghadirkan inovasi,” ujar Asep Kurnia.

Ia menilai, kajian Pemilihan Kepala Desa dalam bentuk naskah akademik yang disusun oleh Bawaslu Sumedang merupakan kontribusi penting dalam upaya mewujudkan Pilkades yang lebih berkualitas. Kajian tersebut akan menjadi bahan yang sangat berharga untuk dibahas dan diagendakan bersama dinas terkait.

“Apa dan bagaimana kajian yang diberikan oleh Bawaslu Sumedang ini akan menjadi bahan bagi kami untuk diagendakan bersama dinas terkait. Ini merupakan sumbangsih nyata dari teman-teman Bawaslu Sumedang yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang bagaimana pemilihan yang berkualitas harus diselenggarakan,” jelasnya.

Asep Kurnia juga menegaskan bahwa kualitas proses pemilihan akan sangat menentukan kualitas pemimpin yang terpilih. Menurutnya, Pilkades yang berkualitas akan melahirkan kepala desa yang berkualitas, sehingga pada akhirnya berdampak langsung pada percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemilunya berkualitas, kepala desanya berkualitas, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih tepat dan cepat,” tegasnya.

bawaslu sumedang

Di akhir pernyataannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang kembali mengapresiasi kajian naskah akademik yang disampaikan oleh Bawaslu Sumedang. Ia menilai kajian tersebut disusun secara relevan, terukur, dan memiliki nilai strategis sebagai dasar perumusan kebijakan ke depan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sumedang dan DPRD Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan tata kelola Pemilihan Kepala Desa yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis dan Foto : Adi Saepulloh, S.H. 

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang