Lompat ke isi utama

Berita

8 Staf Bawaslu Kabupaten Sumedang Ikuti Orientasi PPPK di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Bawaslu Sumedang

Bawaslu Kabupaten Sumedang mengirimkan delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti Orientasi PPPK di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat.

Bawaslu Kabupaten Sumedang mengirimkan delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti Orientasi PPPK di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat. Sumedang, 8 Juli 2026.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Yoffan Ibnoe Ramadhan, S.E., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksanaan orientasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilu.

Orientasi ini bertujuan untuk membekali PPPK dengan pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika organisasi, budaya kerja Bawaslu, tata kelola kelembagaan, serta peran strategis PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara distance learning melalui kombinasi metode synchronous (tatap muka daring) dan asynchronous (pembelajaran mandiri) yang didukung oleh Learning Management System (LMS) Bawaslu. Total beban pembelajaran mencapai 50 Jam Pelatihan (JP) yang terdiri atas 25 JP pembelajaran sinkron dan 25 JP pembelajaran asinkron.

"orientasi dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu pada 8–15 Juli 2026 dan 22–29 Juli 2026, dengan peserta yang terbagi ke dalam tujuh kelas di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat".

Adapun delapan pegawai Bawaslu Kabupaten Sumedang yang mengikuti Orientasi PPPK gelombang ke 1 Tahun 2026, diantaranya ;

Deden Suryatman Permana, S.H. — Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama.

Angga Nugraha, S.Pd.I. — Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama.

Yusuf Nurmansyah, S.Sy. — Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Nina Rahayu, S.E. — Perencana Ahli Pertama.

Barokah Nur Islamiyah, S.H. — Analis Hukum Ahli Pertama.

Ari Fauzi Utami — Pengadministrasi Perkantoran.

Lina Risbianti — Pengadministrasi Perkantoran.

Resa Ninda Oktavia — Pengadministrasi Perkantoran.

Lanjut Yofan, bahwa orientasi PPPK merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap PPPK sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan, dan pemahaman peserta terhadap nilai-nilai organisasi serta tugas sebagai ASN Bawaslu semakin meningkat. Bekal tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Kami berharap seluruh rangkaian orientasi dapat berjalan dengan lancar, para peserta memperoleh hasil yang optimal, serta mampu mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas pada bidang masing-masing," ujarnya.

"Ia menegaskan akan terus membimbing dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap seluruh SDM penyelenggaraan pengawasan pemilu di kabupaten sumedang", imbuhnya.

Penguatan kompetensi aparatur diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tutup Yofan.