Lompat ke isi utama

Berita

Hari Oeang RI ke-80 Momentum Memperkuat Kedaulatan dan Demokrasi

hari oeang

SUMEDANG, 30 Oktober 2026 – Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80 menjadi momentum untuk mengenang pemberlakuan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran resmi pada 1946.

Kehadiran ORI tidak hanya menandai lahirnya alat pembayaran milik Republik Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan bangsa setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Pada masa awal kemerdekaan, sejumlah mata uang masih beredar secara bersamaan, antara lain uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang pendudukan Jepang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga berlangsung melalui penguatan sistem ekonomi dan keuangan nasional.

Semangat kedaulatan yang tercermin dalam sejarah ORI dinilai relevan dengan upaya membangun demokrasi yang berintegritas. Kedaulatan rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga melalui penghormatan terhadap suara rakyat, penolakan terhadap politik uang, serta pengawasan terhadap setiap tahapan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, menyampaikan bahwa nilai-nilai kedaulatan dalam sejarah ORI perlu diterapkan dalam kehidupan demokrasi saat ini.

“Kedaulatan bangsa yang tercermin dari lahirnya ORI harus menjadi inspirasi dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.”

Ia juga menekankan tiga pernyataan normatif dalam kaitannya dengan penguatan demokrasi.

  1. Suara rakyat harus dihormati.

    Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pilihan politiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun diskriminasi.

  2. Politik uang harus ditolak.

    Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh transaksi atau kepentingan sesaat karena politik uang dapat merusak kebebasan pemilih dan mencederai kedaulatan rakyat.

  3. Integritas penyelenggara dan peserta pemilu harus dijaga.
    Seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi wajib menjunjung kejujuran, keadilan, transparansi, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ade, demokrasi yang kuat membutuhkan partisipasi masyarakat yang cerdas dan kritis. Masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu ikut mengawasi jalannya proses demokrasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang.
Peringatan HORI ke-80 dengan demikian dapat dimaknai bukan hanya sebagai penghormatan terhadap sejarah mata uang Republik Indonesia, tetapi juga sebagai pengingat bahwa kedaulatan harus dijaga dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, pemerintahan, dan demokrasi.
Semangat ORI diharapkan terus menginspirasi masyarakat untuk membangun demokrasi yang berintegritas, menolak politik uang, serta menjaga Indonesia tetap berdaulat dan bermartabat.

Penulis dan Foto: D. Irwandy Editor: Tim Humas