UPAYA PENINGKATAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA BAWASLU KEBUPATEN SUMEDANG UNDANG POLRES KABUPATEN SUMEDANG
|
BAWASLU KABUPATEN SUMEDANG UNDANG POLRES KABUPATEN SUMEDANG TERKAIT PENINGKATAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA (Selasa, 10/11/2020)[/caption]
Sumedang,- Bawaslu Kabupaten Sumedang terus meningkatkan hubungan antar lembaga, salah satunya mengundang Polres Kabupaten Sumedang menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK). Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Selasa, 10 November 2020, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang.
Tujuannya sebagai upaya membangun sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Sumedang dengan Polres Kabupaten Sumedang. Sehingga kedepannya pola hubungan dan komunikasi kedua lembaga ini tetap terjalin baik, tidak hanya pada saat tahapan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berlangsung.
Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota merupakan lembaga baru, setelah peralihan dari ad/hoc menjadi permanen. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan supaya Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota bisa menunjukkan eksistensinya. Menurut Dadang Priyatna selaku Ketua Bawaslu Kebupaten Sumedang, dalam sambutan sekaligus membuka acara Rapat Dalam Kantor (RDK);
"Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota merupakan lembaga baru setelah permanen pada tahun 2018. Bawaslu harus berlari dan bersaing dengan KPU yang sudah lebih dulu menjadi lembaga permanen. Maka dari itu peran Bawaslu dalam membentuk pengawasan partisipatif bagi masyarakat terus dilakukan, salah satunya kegiatan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) yang diselenggarakan Bawaslu. Kader SKPP diberikan pendidikan tentang fungsi pengawasan dan pencegahan, pentingnya hak pilih, dan teori dasar tentang analisis sosial. Ada sekitar 100 orang kader SKPP, sehingga kedepannya para kader pilihan membentuk pola kesadaran dalam meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang".
Dwi Laksono dari KBO Intel Polres Kabupaten Sumedang, menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang, terutama kegiatan SKPP yang menjadi program unggulan dari Bawaslu.
"Kegiatan ini sangat baik dalam upaya sinergitas antara Polres dengan Bawaslu, jadi komunikasi terus berlanjut bukan hanya pada saat tahapan pemilu atau pilkada saja. Tetapi momentum setelah tahapan usai, komunikasi harus tetap terjaga dan harmonis. Terutama di Kabupaten Sumedang pada saat pemilu/pemilihan nanti dilaksanakan harus berjalan baik, tertib dan aman". Ucap Dwi Laksono.
Selain dibuka ruang diskusi dan tanya jawab juga sharing pengalaman tentang beberapa hambatan atau kendala pada saat Pemilu 2019. Diantaranya beberapa catatan sebagai bahan rujukan untuk perbaikan pada pemilu atau pemilihan selanjutnya.
Karena Sumedang merupakan daerah yang masih menjung tinggi nilai keadaban, sehingga permasalahan yang timbul dilapangan bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah. Tidak arogansi ataupun dengan cara kekerasan, seperti terjadi di beberapa daerah pada saat pemilu tahun kemarin.
"Polarisasi atau hubungan Sentra Gakkumdu bukan hanya sebatas pada saat tahapan pemilu atau pemilihan, tetapi harus berlanjut walaupun pemilu atau pemilihan usai. Kedepannya Sentra Gakkumdu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu harus membentuk sebuah keputusan yang disepakati bersama. Karena pada Pemilu 2019 kemarin ada beberapa perbedaan pemahaman terkait beberapa kasus dugaan pelanggaran pemilu". Ucap Ade Sunarya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang.