Sutarno mengingatkan : Kerja Bawaslu Harus Fokus dalam Menegakkan Keadilan Pemilu
|
Pangandaran,-- Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.H, bersama staf sekretariat, mengikuti undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dihadiri oleh koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dilaksanakan selama dua hari yang bertempat di hotel Arnawa, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan rakor diselenggarakan dalam rangka menghadapi tahapan pemilu, terutama apabila terjadi adanya dugaan pelanggaran pemilu. Menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dosen hukum Trisakti Dr. Radian Syam, M.H., dan tokoh pemuda Jawa Barat KH. Dr. Yayan Bunyamin, M.Phil. Menurut ketua pelaksana Setia Budi, M.H menyampaikan bahwa.
"Tujuan dari kegiatan ini supaya memahami strategi efektif dalam merumuskan klarifikasi dan kajian dugaan pelanggaran pemilu, kemudian mampu dan trampil dalam membuat pertanyaan klarifikasi dan tata cara dalam membuat kajian dugaan pelanggaran pemilu". Ucap Setia Budi
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang mengikuti Rapat Koordinasi terkait dengan Peningkatan Kualitas Klarifikasi dan Kajian, bertempat di Hotel Arnawa Kabupaten Pangandaran. Selasa-Rabu (29-30 November 2022)
Kegiatan dibuka langsung oleh koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Sutarno, M.H yang sangat mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan, dan mengajak kepada seluruh peserta untuk memberikan kerja terbaik kita di Bawaslu, bukan cuman hanya seremonial belaka. Tetapi harus ada makna, nilai dan hikmah yang kita dapatkan dalam kegiatan rakor ini.
"Pesan saya adalah Bawaslu diberikan mandat untuk menegakkan keadilan pemilu dalam bekerja, dan kita jangan menjadi bagian dari pihak yang dipersoalkan oleh orang-orang. Mari kita fokus menyelesaikan dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan wewenang dimandatkan oleh konstitusi kepada kita untuk mengawasi Pemilu".
Selain memaparkan materi dari para narasumber dalam rakor ini dibagi beberapa kelompok, kemudian diberikan soal terkait dengan membuat tatacra membuat klarifikasi dan kajian dugaan pelanggaran pemilu.