Simpul - simpul Baru Kader Pengawas asal Kabupaten Sumedang
|
Awal tahun 2020 ini Bumi P
ertiwi Indonesia dihadapkan dengan bencana non alam corona disease 2019 (COVID-19). Akan tetapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai Lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terus melakukan terobosan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan demokrasi.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dalam Jaringan merupakan solusi atas adanya kondisi yang membatasi ruang gerak manusia ini saat pandemi covid-19. SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Dengan kondisi hari ini SKPP dilaksanakan melalui online (dalam jarigan) memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dalam Jaringan sendiri bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring. Terhitung mulai tanggal 05 - 11 april 2020 pendaftaran SKPP Daring dimulai, ada 97 peserta asal Kabupaten Sumedang yang mendaftarkan dirinya. Dari seluruh pendaftar ini ada banyak macam - macam latar belakang dari segi usia, latar belakang organisasi, dan pekerjaan.
Melalui proses pencermatan menjadi 91 orang yang terbagi dalam laki – laki 52 orang dan perempuan 39 orang yang berhak lulus mengikuti tahap pertama pembelajaran audio visual dengan agenda 05 - 30 mei. Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 02 Mei 2020 secara resmi SKPP Daring ini dibuka. Tak terhenti disana untuk mendapatkan sertifikat kelulusan dalam SKPP Daring ini peserta harus menempuh nilai ambang batas yang sudah ditentukan Bawaslu RI pada setiap tahapanya. Ada 4 tahapan pelaksanaan SKPP Daring ini yang diantaranya :
- Tahapan Pendaftaran Peserta (05 - 11 April);
- Tahapan Pembelajaran Audio Visual (05 - 30 Mei);
- Tahapan Diskusi Daring (06 Juni);
- Tahapan Ujian Daring (25 Juni).
Setelah melewati beberapa tahapan tersebut di akhir peserta akan melaksanakan ujian daring dengan menggunakan sistem yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.
Dalam pelaksanaanya ada beberapa peserta yang mengeluhkan mengenai server tempat pembelajaran yang down dan jaringan internet lemah, namun demikian Bawaslu Kabupaten Sumedang menanggapi cepat keluhan peserta tersebut dengan menawarkan fasilitas Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang dan terus memperbaiki server yang down sehingga pelaksanaan SKPP Daring dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sementara Dr. Dadang Priyatna,M.Si (Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang) sekaligus Penanggung jawab SKPP Daring Bawaslu Kabupaten Sumedang ini menyampaiakan harapan besar kepada peserta saat diskusi daring "Diharapkan peserta semuanya yang mengikuti SKPP Daring ini mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing".Diakhir pelaksanaan sebagai informasi, ada 66 orang yang dinyatakan lulus. Tidak sekedar lulus, adapun kategori kelulusan yang akan diberikan kepada peserta.