RDK Divisi Pengawasan Membahas Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Sumedang,-- Bawaslu Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Senin (18/04/2022)
Kegiatan RDK ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Dr.Dadang Priyatna, M.Si. Dalam pemaparannya DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) prespektif Bawaslu merupakan ikhtiar untuk memperbaiki daftar pemilih pada setiap waktunya.
"Fungsi DPB bukan hanya pemutakhiran hak pemilih semata, melainkan terkait dengan keperluan logistik pemilu, misalnya penempatan TPS di perguruan tinggi merupakan evaluasi pada Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Sumedang, kami harapkan TPS di kampus khususnya di Jatinangor bisa terealisasikan pada Pemilu/Pilkada tahun 2024." Ucap Dadang Priyatna
Kedepannya jangan sampai ada diskriminasi bagi para pemilih yang sudah memiliki E-KTP tetapi tidak tercatat di DPT.
Anggota KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan presentasi terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Senin (14/04/2022) - Photo Humas Bawaslu Sumedang
"Seseorang yang sudah memiliki E-KTP tetapi tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Teatp), maka konsekuensinya pemilih tersebut harus menunggu jam 12 siang untuk dapat memilih, itu akan memicu konflik karena tidak terdaftar sebagai pemilih tetap walaupun sudah memiliki E-KTP." tambah Dadang Priyatna
DPB secara historis merupakan data dari Pemilu tahun 2019, oleh KPU dikelola sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Setelah diterima DP4 dari MENDAGRI, baru KPU mulai memutakhirkan DPB. Menurut Rahmat Suwandapraja, Anggota KPU Kabupaten Sumedang.
"KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Koordinasi pertriwulan atau 3 bulan sekali dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan Bawaslu. Tetapi setiap bulannya KPU selalu melaporkan berapa jumlah DPB terbaru." Ucap Rahmat
Divisi Pengawasan melakukan RDK (Rapat Dlam Kantor) terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Senin (18/04/2022)
Berdasarkan informasi jumlah TPS di Kabupaten Sumedang sebanyak 3.361, sedangkan pemilih pemula baru kita ambil dari 9 desa yang di garap oleh KPU setelah pemilihan kepada desa di Kabupaten Sumedang. Data yang di garap KPU pada pemilih pemula merupakan data dari DAPODIK,
"Data dari DAPODIK memiliki kekurangan yakni NKK nya tidak muncul untuk para pemilih pemula, karena masuk ke SMA sekarang berdasarkan zonasi.bSelain itu Ikhtiar dari KPU, setiap orang bisa membuka di playstore atau appstore terkait dengan aplikasi lindungi hakmu mobile. Tinggal ditulis NIK maka kita mengetahui sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum." Tambah Ramhat