Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Penguatan SDM dan Organisasi Bagi Lembaga Bawaslu

Sumedang,-- Bawaslu Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor terkait Sumber Daya Manusia dan Organisasi bagi Bawaslu Kabupaten Sumedang, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Jalan Karapyak No. 12 Kelurahan Situ. Kamis (07/10/2021) Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Minatillah, S.Pd, dan menghadirkan Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan, S.TP sebagai pembicara melalui zoom meeting, juga dihadiri oleh seluruh Ketua, Anggota dan Staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan sebagai penguatan SDM juga Organisasi bagi lembaga Bawaslu Kabupaten Sumedang, karena pada tahun depan akan melaksanakan proses tahapan. Menurut Minatillah ; "Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi merupakan elemen terpenting dalam sebuah roda organisasi, SDM yang memiliki kapasitas yang baik akan mampu mengembangkan organisasi yang diharapkan. Pembinaan SDM ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas yang lebih baik lagi, pembinaan ini juga dilakukan secara kontinyu atau berlanjut dalam upaya meningkatkan gairah dan produktifitas bagi Bawaslu Kabupaten Sumedang, selain itu kegiatan ini sebagai kesiapan kita untuk menguatkan Sumber Daya Manusia atau Organisasi pada Pemilu dan Pemilihan mendatang." [caption id="attachment_978" align="alignleft" width="300"]Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Mendengarkan Pemaparan Materi Yang Disampaikan Oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan Terkait Kesiapan SDM dan Organisasi Bawaslu, Kamis (07/10/2021) Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Mendengarkan Pemaparan Materi Yang Disampaikan Oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan Terkait Kesiapan SDM dan Organisasi Bawaslu, Kamis (07/10/2021)[/caption] Sama halnya apa yang disampaikan oleh Abdullah Dahlan dalam penyampaiannya tetang pentingnya kinerja yang disiplin dan tepat waktu, menurutnya ; "Di lembaga Bawaslu harus menciptakan budaya disiplin yang terlembaga, kenapa disiplin karena ini merupakan roh kita dalam bekerja, aspek disiplin ini harus kita bangun untuk keseiapan bagi SDM terhadap lembaga Bawaslu yang lebih baik. Dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sudah ditentukan jadwalnya, untuk Pemilu direncanakan oleh KPU pada bulan Februari, dalam Pemilihan sudah ditentukan yakni bulan November tahun 2024. Maka skema 25 bulan pada tahun depan sudah masuk proses tahapan, pada bulan Agustus partai Politik sudah terdaftar secara nasional, selain itu Verifikasi Faktual juga dilaksanakan pada tahun depan." Imbuhnya Tetapi apabila kesepakatan pada bulan Mei maka akan bergeser jaraknya tiga bulan, Verfak Parpol akan maju pada bulan Januari tahun 2023. Maka tahun depan kita menyusun pasukan pengawas adhoc, ini sebagai upaya untuk kesiapan Bawaslu bagaimana metode perekrutan ataupun pemetaan potensi, metode sosialisasinya dan indikator yang diharapkan seperti apa untuk pengawas adhoc tahun depan. [caption id="attachment_979" align="alignleft" width="300"]Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Memberikan Materi Tentang Pentingnya Kesiapan SDM dan Organisasi Bagi Lembaga Bawaslu, Kamis (07/10/2021) Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Memberikan Materi Tentang Pentingnya Kesiapan SDM dan Organisasi Bagi Lembaga Bawaslu Melalui Zoom Meeting, Kamis (07/10/2021)[/caption] "Dan memang pada tahun depan akan dilaksanakan tahapan terutama jajaran internal kita bagaimana strategi bimtek pengawasan, trasnpormasi skill ataupun regulasi. Selain itu dalam merekrut pengawas adhoc Divisi Penanganan Pelanggaran bagaimana teknis dalam kemampuan skill terkait apabila adanya temuan pelanggaran, seperti apa mekanisme apabila ada laporan Penanganan Pelanggaran. Peran dan fungsi Bawaslu harus benar-benar diketahui oleh keseluruhan baik ketua, anggota, korsek maupun staff bagi Bawaslu Kabupaten Sumedang." Tambah Abdullah Maka visi dari Bawaslu harus bisa tercapai ; 1. Harus bisa tercermin oleh semua elemen umtuk bisa berkontribusi terhadap lembaga. Kemudian tata kelola, akuntabilitas, ataupun dalam mengelola anggaran kita dalam memperkuat sekretariat. 2. Membangun pencegahan seperti MoU dengan kampus, MoU dnegan Kejari, MoU dengan Polres untuk membangun sinergi dengan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Sumedang. 3. Membangun Pengawasan, seperti kegiatan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. 4. Membangun Divisi Penanganan Pelanggaran, harus dilatih bagaimana menerima laporan. Terutama syarat terpenuhinya laporan adanya syarat formulir atau materil. Karena kita bekerja dengan waktu sesuai dengan regulasi. 5. Divisi sengketa harus bisa memahami bagaimana teknik kita dalam persidangan. 6. Divisi Humas ataupun Hukum bagaimana regulasi terbaru bisa dituangkan dalam PPID, maka PPID tiap Kabupaten/Kota harus lengkap berkaitan dengan data terutama Pemilu atau Pilkada yang sudah dilaksanakan. [caption id="attachment_980" align="alignleft" width="300"]Staff Kesekretariatan Mendengarkan Materi Dari Ketu Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, Kamis (07/10/2021) Staff Kesekretariatan Mendengarkan Materi Dari Ketu Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, Kamis (07/10/2021)[/caption] "Dalam persiapan Pemilu dan Pilkada harus diperkuat sejak dini terkait konsolidasi dan komunikasi baik dukungan dengan pemerintah daerah dan stekholder setempat. Karena beban dan tekanan yang besar sehingga kesiapan Bawaslu harus bisa diperkuat lagi. Ini adalah langkah strategi kita supaya lebih siap dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang. Nasib PPNPNS selalu menjadi konsen kita untuk senantiasa bisa dipertahankan. Juga menitipkan kepada seluruh Staff untuk tidak melupakan budaya diskusi dan membaca." Tutup Abdullah Dahlan dalam acara Rapat Dalam Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang.
Tag
Berita