Pentingnya Penggunaan Teknologi Informasi Bagi Pengawas Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Sumedang, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang mengikuti kegiatan SADIDA (Safari Diskusi Daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tema pada kegiatan daring ini yakni, kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) Pengawas Pemilu dalam Penggunaan Teknologi Informasi di Pemilu dan Pemilihan 2024. (12/08/2021)
Kegiatan ini bertujuan untuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap upaya digitalisasi pengawasan pemilu pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, karena teknologi merupakan kompleksitas terhadap kemajuan suatu peradaban manusia yang tidak bisa dihindarkan. Menurut H. Yusuf Kurnia, S.H., Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat ;
"Digitalisasi adalah upaya dalam meringankan beben kerja pengawas pemilu, seperti contoh kasus Pemilu 2019 banyak sekali yang gugur dalam menjalankan tugasnya, dikarenakan beban kerja yang melampaui batas oleh para penyelenggara pemilu. Maka teknologi nanti kedepannya akan memudahkan dalam berbagai aspek terkhusus untuk mencari sebuah keadilan pemilu, tetapi kesiapan ini harus dibarengi oleh SDM yang mumpuni dan merubah budaya masyarakat." Ucap H. Yusuf.
Teknologi informasi juga memiliki kendala dalam prakteknya di lapangan diantaranya ;
"Infrastruktur jaringan internet masih belum merata, budaya kita yang lebih suka manual daripada menggunakan teknologi, terakhir kita ita sudah mengadopsi digitalisasi tetapi belum terintegrasi. Maksudnya masing-masing berjalan parsial tidak terintegrasi satu sama lain." sambung H. Yusuf Kurnia.
Selanjutnya menurut Nuryamah, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi ;
"Misi Bawaslu dalam Perbawaslu No. 6 Tahun 2020 yakni memperkuat sistem teknologi dalam upaya digitalisasi pengawasan pemilu terdiri dari SIWASLU sistem informasi pengawasan pemilu, SIPS sistem informasi penyelesaian sengketa, dan SIGARU sistem pelaporan pelanggaran pemilu dan aplikasi Gowaslu. Itu semua merupakan upaya dari Bawaslu terhadap perkembangan digitalisasi." Pungkas Nuryamah.
Menurut Goldsmith bahwa hampir setiap negara dalam beberapa dekade terakhir telah memanfaatkan teknologi untuk membantu lembaga penyelenggara pemilu yang berkontribusi terhadap demokrasi.
"Hampir 106 Negara telah mengaplikasikan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti tabulasi dalam rekapitulasi perolehan suara, pendaftaran calon dan verifikasi pemilih hingga e voting." lanjut Nuryamah, dalam menyampaikan materinya.
Selain itu dilakukan sesi tanya jawab yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, yang pada intinya menjadi masukan kedepannya. Dan menjadi pekerjaan rumah untuk Bawaslu Kabupaten/Kota terkhusus SDM dan kesiapan jejaring yang harus merata ke setiap daerah.
Tag
Berita