Pentingnya Memberikan Pendidikan Demokrasi Bagi Masyarakat di Desa Margalaksana
|
Sumedang,-- Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd.,M.H menjadi pembicara dalam acara Seminar Hukum : "Membangun Demokrasi dari Desa Tinjauan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa", yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan seminar hukum berlangsung di Aula Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Senin (07/02/2022)
Acara BEDAH atau Bina Desa Hukum Tata Negara merupakan program unggulan HMJ Siyasah, untuk bisa mengaplikasikan ilmu yang telah diterima di Perguruan Tinggi supaya diaplikasikan di masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, S.IP, M.Si, yang menjadi pembicara, menurutnya.
"Masyarakat harus mengetahui pentingnya pendidikan demokrasi di tingkat desa, karena dari Pilkades lah awal mulai demokrasi itu tercipta dan pemilihan kepala desa menjadi pioner untuk kesuksesan Pemilu atau Pilkada mendatang. Walaupun KPU dan Bawaslu tidak terlibat terhadap proses Pilkades karena regulasi yang tidak mengatur, tetapi masyarakatlah yang harus aktif untuk mengawasi." Ucap Ogi
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya,S.Pd.,M.Pd.,M.H menyampaikan pemaparan tentang pentingnya demokrasi dari desa untuk tercipta Pemilu dan Pilkada yang Adil, bertempat di Aula Desa Margalaksana, Kabupaten Sumedang. Senin (07/02/2022)
Hal senada disampaikan oleh Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd.,M.H, yang pernah merasakan bagaimana menjadi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengamalkan ilmu yang didapat dari perguruan tinggi.
"Mahasiswa yang sedang melaksanakan Bina Desa, memiliki tanggungjawab untuk mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi diantaranya pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Pengabdian yang dilaksanakan sekarang adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi mulai dari tingkat desa, jangan sampai masyarakat tergiur oleh uang yang tidak seberapa sehingga mencederai kualitas demokrasi." Ucap Ade
Tidak lupa juga para narasumber menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Pemlu dan Pillkada akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024.
"Masyarakat di Desa Margalaksana harus menjadi agen pengawas partisipatif untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dengan begitu apabila demokratisasi di desa sudah demokratis, maka akan mencerminkan Pemilu atau Pilkada yang demokrasi, bersih, sehat dan berintegritas. Harapannya kepada para mahasiswa yang menjadi agen perubahan sosial, bisa mengimplementasikan ilmunya sebagai bekal bagi kehidupan di masyarakat nanti." Ucap Ade