DISKUSI NETRALITAS TNI DAN POLRI PADA PILKADA
|
[caption id="attachment_681" align="alignleft" width="300"]
Diskusi Mingguan Divisi Penanganan Pelanggaran Terkait Netralitas TNI Dan Polri Pada Pilkada (28/04/2021)[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang ,- Divisi Penanganan Pelanggaran telah melaksanakan kegiatan diskusi mingguan dengan mengambil tema, netralitas TNI dan Polri pada pemilihan kepala daerah. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam menghadapi pilkada yang akan datang. Bertempat di ruang media center dan diikuti oleh seluruh pimpinan juga staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Rabu (28/04/2021).
Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd, menurutnya Ade, netralitas TNI dan POLRI itu harga mati karena anggota TNI ataupun POLRI sudah terikat sumpah dan aturan pada masing-masing instansinya. Terkait adanya anggota TNI/POLRI melanggar netralitas, kita pengawas pemilu hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada instansi tersebut dan untuk mekanisme proses penindakan pelanggarannya di kembalikan kepada instansi masing-masing.
“Karena pada awalnya ABRI memiliki konsep dwifungsi yakni menjalankan fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial politik, maka dara itu seiring waktu setelah reformasi, TNI dan POLRI sudah tidak lagi masuk kedalam ranah politik. Dan menurut UU dijelaskan bahwa TNI dan POLRI harus bersikap netral, tidak memihak dan tidak boleh ikut kedalam politik praktis". Kata Ade Sunarya.
Diskusi kali ini berjalan dengan lancar dengan partisipasi aktif dan kritis dari para peserta, terutama terhadap isu-isu yang akan muncul pada PILKADA mendatang terkait netralitas TNI/POLRI. Kemudian bagaimana langkah Bawaslu Kabupaten Sumedang menyikapi apabila ditemukan dugaan netralitas TNI dan POLRI dilapangan.
Menurut Minnatillah, S.Pd, (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi) memberikan saran untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi terhadap para aparat tersebut, dengan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait netralitas TNI/POLRI dalam Pemilu.
"Bawaslu harus melakukan pencegahan sedini mungkin, upaya harmonisasi antar masing-masing instansi baik TNI maupun POLRI harus ditingkatkan. Itu merupakan langkah yang harus dilakukan Bawaslu terhadap isu Netralitas TNI dan POLRI". Kata Minna.
Luli Rusly, S.E (Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi) sangat mengapresiasi diskusi terutama tentang tema yang diangkat, rencananya Divisi Hukum akan Kembali mengkaji dasar hukum terkait netralitas TNI/POLRI dalam pemilu.
"Kegiatan diskusi ini sangat menarik untuk menambah referensi dan wawasan juga sebagai bahan kajian kami pada divisi hukum, nantinya kita akan melakukan kajian dan mencari detail dasar-dasar hukum terkait netralitas TNI/POLRI, sehingga kita dapat bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan apabila ada anggota Polri atau TNI yang diduga melanggar netralitas” ungkap Luli.
Kegiatan diskusi ditutup dengan closing statement dari pimpinan yang hadir dalam diskusi, diskusi akan dilanjutkan pada pekan depan dengan divisi dan tema yang berbeda. (Penulis Deden S.Permana, Editor Doni Irwandy).
Diskusi Mingguan Divisi Penanganan Pelanggaran Terkait Netralitas TNI Dan Polri Pada Pilkada (28/04/2021)[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang ,- Divisi Penanganan Pelanggaran telah melaksanakan kegiatan diskusi mingguan dengan mengambil tema, netralitas TNI dan Polri pada pemilihan kepala daerah. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam menghadapi pilkada yang akan datang. Bertempat di ruang media center dan diikuti oleh seluruh pimpinan juga staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Rabu (28/04/2021).
Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd, menurutnya Ade, netralitas TNI dan POLRI itu harga mati karena anggota TNI ataupun POLRI sudah terikat sumpah dan aturan pada masing-masing instansinya. Terkait adanya anggota TNI/POLRI melanggar netralitas, kita pengawas pemilu hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada instansi tersebut dan untuk mekanisme proses penindakan pelanggarannya di kembalikan kepada instansi masing-masing.
“Karena pada awalnya ABRI memiliki konsep dwifungsi yakni menjalankan fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial politik, maka dara itu seiring waktu setelah reformasi, TNI dan POLRI sudah tidak lagi masuk kedalam ranah politik. Dan menurut UU dijelaskan bahwa TNI dan POLRI harus bersikap netral, tidak memihak dan tidak boleh ikut kedalam politik praktis". Kata Ade Sunarya.
Diskusi kali ini berjalan dengan lancar dengan partisipasi aktif dan kritis dari para peserta, terutama terhadap isu-isu yang akan muncul pada PILKADA mendatang terkait netralitas TNI/POLRI. Kemudian bagaimana langkah Bawaslu Kabupaten Sumedang menyikapi apabila ditemukan dugaan netralitas TNI dan POLRI dilapangan.
Menurut Minnatillah, S.Pd, (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi) memberikan saran untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi terhadap para aparat tersebut, dengan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait netralitas TNI/POLRI dalam Pemilu.
"Bawaslu harus melakukan pencegahan sedini mungkin, upaya harmonisasi antar masing-masing instansi baik TNI maupun POLRI harus ditingkatkan. Itu merupakan langkah yang harus dilakukan Bawaslu terhadap isu Netralitas TNI dan POLRI". Kata Minna.
Luli Rusly, S.E (Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi) sangat mengapresiasi diskusi terutama tentang tema yang diangkat, rencananya Divisi Hukum akan Kembali mengkaji dasar hukum terkait netralitas TNI/POLRI dalam pemilu.
"Kegiatan diskusi ini sangat menarik untuk menambah referensi dan wawasan juga sebagai bahan kajian kami pada divisi hukum, nantinya kita akan melakukan kajian dan mencari detail dasar-dasar hukum terkait netralitas TNI/POLRI, sehingga kita dapat bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan apabila ada anggota Polri atau TNI yang diduga melanggar netralitas” ungkap Luli.
Kegiatan diskusi ditutup dengan closing statement dari pimpinan yang hadir dalam diskusi, diskusi akan dilanjutkan pada pekan depan dengan divisi dan tema yang berbeda. (Penulis Deden S.Permana, Editor Doni Irwandy).Tag
Berita