Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Susun Rencana Kerja ; Arah Kebijakan Pengawasan Pemilu yang Terukur dan Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Sumedang

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam rangka Menyusun Rencana Kerja ; Arah Kebijakan Pengawasan Pemilu yang Terukur dan Berkelanjutan.

Sumedang, 26 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai arah kebijakan pengawasan Pemilu yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Penyusunan rencana kerja ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Sumedang dalam memperkuat kualitas pengawasan demokrasi, baik pada tahapan Pemilu maupun masa non-tahapan.


Rencana Kerja Tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, serta penguatan integritas kelembagaan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pengawasan, pencegahan pelanggaran sejak dini, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, S.T.P., menyampaikan bahwa paparan rencana kerja yang disusun oleh seluruh jajaran sekretariat telah tergambar secara terperinci dan jelas. Ia menegaskan bahwa rencana kerja tersebut tidak hanya berorientasi pada target administratif, tetapi juga pada dampak nyata bagi penguatan demokrasi di daerah.
“Pengawasan Pemilu, khususnya pada masa non-tahapan, harus dirancang secara terukur dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan kepemiluan yang semakin kompleks,” tegas Ade.

bawaslu sumedang
Seluruh Jajaran Pimpinan dan Staf Sekretariat mencanangkan Program Kerja Bawaslu Kabupaten Sumedang


Lebih lanjut, Rencana Kerja Tahun 2026 juga menitikberatkan pada penguatan koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, peningkatan kualitas data dan informasi pengawasan, serta pemanfaatan teknologi sebagai instrumen pendukung pengawasan yang efektif dan transparan.


Sementara itu, Ryan Syaifurrakhman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya optimalisasi seluruh instrumen rencana kerja yang telah dirumuskan secara bersama-sama. Menurutnya, setiap program yang telah dicanangkan harus diperkuat agar dapat terealisasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.


Di sisi lain, Taufik Hidayat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyoroti keterkaitan rencana kerja lembaga dengan rencana kerja masing-masing divisi. Ia menegaskan bahwa indikator kinerja harus menjadi target utama pencapaian dan dijalankan secara kolaboratif antar subbagian agar menjadi program kelembagaan yang berkelanjutan.


Adapun Luli Rusli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menuturkan bahwa sebagai lembaga permanen berbasis kinerja, setiap rencana yang telah disusun harus menghasilkan capaian nyata. Ia menekankan pentingnya pengelolaan rutinitas kerja yang terukur serta inovasi program agar Bawaslu Sumedang memiliki keunggulan kinerja yang produktif dan berkelanjutan.


Dengan ditetapkannya Rencana Kerja Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus menjaga marwah demokrasi melalui pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang kredibel dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.

Penulis dan Foto : Adi Saepulloh, S.H.

Editor : Tim Humas Bawaslu Sumedang