Bawaslu Sumedang Bertekad Terus Berinovasi Kelola Data dan Informasi serta Pengelolaan Media Sosial Yang Informatif
|
Rapat dalam Kantor Divisi Hukum , Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang terkait Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kegiatan diikuti seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang dan staf sekretariat, di aula rapat Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kamis 2 Desember 2021.[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang Divisi Hukum Humas dan Data Informasi melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor terkait pengelolaan dan pelayanan data informasi publik di kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini berlangsung pukul.13.00 WIB sampai dengan pukul.15.00 WIB di kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kamis (2/12/2021). Kegiatan dibuka oleh Luli Rusly (Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi) Bawaslu Kabupaten Sumedang serta dihadiri secara langsung ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Dr.Dadang Priyatna, M.Si., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Minnatillah, S.Pd., serta diikuti secara daring oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Dodoy Cardaya, S.Ag. dan Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd, MH. Serta staff secretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang.
Dalam pembuka rapat Luli Rusly menyampaikan melalui kegiatan ini dirinya berharap ada progress penataan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada publik di Bawaslu Kabupaten Sumedang. Luli Berharap data-data yang diperlukan oleh masyarakat dapat tersedia di Bawaslu Kabupaten Sumedang sebagai badan publik. “Melalui kegiatan rapat dalam kantor ini saya berharap data-data dapat terkumpul, saat ini banyak aplikasi yang dikembangkan Bawaslu, tentunya kita Bawaslu Sumedang dapat memanfaatkan kemudahan aplikasi dalam hal ini penyimpanan data dapat lebih mudah.” Kata Luli. Berbicara pelayanan dan pengelolaan data informasi tentunya Bawaslu Kabupaten Sumedang terus berbenah terutama di PPID yang merupakan tempat pelayanan pemberian data yang terdapat di Bawaslu Kabupaten Sumedang. “Kita terus berbenah termasuk website terus kita lakukan pengelolaan dan penyempurnaan untuk mempermudah akses data bagi masyarakat khususnya di Sumedang, kedepan kita juga sebelumnya melaksanakan rapat bersama Diskominfosandikti terkait pengelolaan data dan juga penyimpana data.” Tambah Luli. Selain membicarakan pengelolaan dan pelayanan data informasi publik, dalam kegiatan ini juga dibahas terkait pengelolaan kehumasan. Luli menyampaikan bahwa posisi sumedang saat ini di zona merah peringkat kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, menjadi evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Sumedang untuk bekerja lebih inovatif lagi dan berkesinambungan dalam hal pembuatan berita dan konten di media sosial. “Kami terus berbenah dan melakukan evaluasi secara internal terkait kehumasan, posisi Sumedang yang saat ini berada di “zona merah” justru menjadi semanagt kami untuk lebih baik lagi.” Pungkasnya. Dalam kegiatan rapat dalam kantor ini juga dihadiri Irfan Paturohman staf humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang memberikan materi terkait pengelolaan dan pelayanan data informasi publik dan pengelolaan kehumasan khususnya media sosial. Dalam pemaparan materinya Irfan menyampaikan bahwa staff pengelola dan pelayanan data informasi public perlu memahami klasifikasi dari informasi-informasi yang ada di lembaga Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Sumedang. “Pelayan sekaligus pengelola data dan informasi harus memahami dan membedakan jenis-jenis informasi yang dimiliki lembaga, kita tahu bersama, ada Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat danInformasi yang dikecualikan, jangan sampai kita salah memberikan data yang harusnya dikecualikan kita berikan kepada publik.” Kata Irfan. Sementara itu untuk kehumasan Sumedang yang berada diperingkat bawah, Irfan memberikan saran-saran dan masukan terkait teknis pemostingan disejumlah media sosial termasuk penulisan berita di website. “Beberapa catatan yang saya lihat di pengelolaan kehumasan Bawaslu Sumedang terkait media sosial dan website, saya melihat di youtube kurang postingan, Instagram diposisi 8 dengan catatan tambahan caption di setiap postingan, twitter terlalu banyak di link dengan Instagram sedangkan di website masih kurang postingan” tambah Irfan. Irfan berharap tim Humas atau staf yang membidangi humas mengingat Kembali tujuan humas yakni untuk memenuhi hak tahu publik, mengakomodir aspirasi masyaakat dan meningkatkan citra positif lembaga.
“Tujuan Humas Bawaslu adalah untuk memenuhi hak tahu publik, mengakomodir aspirasi masyarakat dan meningkatkan citra positif lembaga Dalam pandangan Irfan, Humas Bawaslu adalah Etalase Bawaslu. Untuk itu, kita harus menjadikan bagian terdepan agar terlihat indah dan mudah.” terang Irfan.