Bawaslu Kabupaten Sumedang Ajak Perempuan Sumedang Berperan Aktif dalam Pengawasan Partisipatif
|
Pimpinan Bawaslu Jawa Barat Mengikuti Diskusi Webinar Yang Diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumedang. Sabtu, 05/06/2021[/caption]
Sumedang, Bawaslu Kabupaten Sumedang,- Dalam rangka menghadapi agenda tahapan Pemilu Nasional dan Pemilihan Daerah pada tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan "Webinar Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Perempuan di Kabupaten Sumedang". Kegiatan ini membahas terkait pengawasan partisipatif pemilihan khususnya perempuan, sehingga perempuan dapat mengerti hak politiknya dan ikut serta mengawasi secara partisipatif dalam pemilihan umum maupun dalam pemilihan kepala daerah. Acara webinar diikuti oleh GOW (Gabungan Organisasi Wanita) se-Kabupaten Sumedang. Sabtu, (05/06).
Dalam acara webinar ini dihadiri oleh H.M Wasikin Marzuki anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Susi Gantini, S.Si ketua TPPK Kabupaten Sumedang, Dede Hulaelah, M.Ag perwakilan akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Rika Kusdinar, S.Sos., M.Si mantan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Dr. Dadang Priyatna, M.Si. Dalam pembukanya Dadang menyampaikan, bahwasannya kegiatan webinar ini merupakan upaya Bawaslu Sumedang meningkatkan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan peran partisipasi bagi perempuan untuk bisa terlibat dalam pengawasan Pemilu atau Pilkada yang akan mendatang. Karena Bawaslu dalam tugasnya melakukan pengawasan pada tahapan dan sebelum tahapan bagaimana partisipasi masyarakat itu meningkat. kata Dadang saat membuka acara.
Seperti kita ketahui saat ini Bawaslu pada tahun ini dipercaya oleh BAPPENAS untuk menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Pada saat ini pula ribuan calon peserta SKPP se-Indonesia sudah mendaftar, termasuk peserta yang berasal dari Sumedang yang berjumlah 120 pendaftar.
"Bawaslu pada tahun ini dipercaya oleh Bappenas untuk menyelenggarakan kegiatan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi), ini sebagai langkah nyata Bawaslu untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam Pemilu atau Pemilihan." tambah Dadang.
Menurut Susi Gantini ketua TPPKK Kabupaten Sumedang, urgensi pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum diantaranya keikut sertaan masyarakat dalam konteks proses pemilihan, pengawasan partisipatif juga sebagai bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak politikinya, upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat didalam penyelenggaraan negara.
"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian integral dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipatif perempuan dalam politik, memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat, mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah" kata Susi dalam pemaparan materinya.
Perempuan mempunyai hak dan ruang yang sama artinya kesempatan perempuan sangat besar untuk terlibat dalam Pemilu atau Pemilihan. Peluang perempuan di Sumedang untuk di organisir melalui GOW sangat besar, perwakilan-perwakilan perempuan dari tiap organisasi dapat diberikan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif.
"Peran organisasi wanita dalam pengawasan partisipatif kepada masyarakat, yakni terlibat dan ikut serta dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, terlibat pengawasan partisipatif di setiap tahapan pemilihan, organisasi wanita berani bertekad ikut serta dalam pencegahan money politik di masyarakat dengan meningkatkan solidaritas sosial, kesukarelawanan yang kuat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilihan" tambah Susi.
Susi sangat berharap perempuan Sumedang ikut terlibat secara aktif dalam mengawasi Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah dan meyakinkan kepada masyarakat pentingnya pemilu atau pilkada supaya masyarakat tidak apatis (masa bodoh), terutama saat terjadi money politik. Perempuan harus terlibat ketika ada calon tertentu terlibat proses money politik.
Sementara itu pemateri Rika Kusdinar akademisi yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam hal pengawasan partisipatif. Menurut Rika kesetaraan dalam pendidikan politik sangat penting, perempuan berhak menerima pendidikan politik. Kesetaraan dan keadilan gender yakni suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis. Kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki.
"Pendidikan politik sangat penting tidak hanya melihat gender saja, tetapi perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan yang sama dalam mendapatkan pendidikan politik. Ketika dalam organisasi perempuan banyak tetapi tidak melakukan perubahan itu sama saja sia-sia. Maka dari itu perempuan harus bisa merubah atau mengekspresikan dalam bentuk gerakan kepada kegiatan yang positif tidak berdiam diri." ungkap Rika.
Tantangan perempuan dalam bidang pengawasan atau politik sangat banyak, diantaranya karena term budaya patriarki yang menganggap, perempuan selalu tidak boleh terlibat aktif hanya berdiam diri di rumah. Menurut Dede Hulaelah budaya patriarki ini menjadi tantangan bagi kaum perempuan dimana perempuan tidak selalu dibelakang kaum laki-laki terutama dalam bidang politik.
"Ini sebagai tantangan bagaimana perempuan dalam budaya patriarki harus diubah, karena dalam hak asasinya perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti laki-laki. Maka dalam tataran jabatan publik isu-isu perempuan sangat sensitif, ketika perempuan ditempatkan dalam jabatan politik atau sebagai pemimpin." ujar Dede.
Kegiatan webinar di isi dengan tanya jawab dan diskusi antara pemateri dan peserta. (Deden Suryatman Permana-Doni Irwandy / Humas Bawaslu Sumedang)