Lompat ke isi utama

Berita

Ade Sunarya Mengikuti Supervisi Terkait Rancangan Perubahan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran

Bandung,-- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya S.Pd.,M.Pd.,M.H. didampingi staf sekretariat mengikuti rapat supervisi Terkait Rencana Perubahan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di ruangan media center, Jl. Turangga No. 25, Kec. Lengkong, Bandung. Senin (20/06/2022).

Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi supervisi persiapan divisi penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024. Hadir Muhammad Nur Ramadhan dari Biro Fasilitas PP Bawaslu RI, serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring dan luring.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Sutarno,S.H, menyampaikan bahwa Bawaslu RI sudah melakukan beberapa kali kegiatan FGD (focus group discussion) terkait dengan perubahan Perbawaslu penanganan pelanggaran.

"Diharapkan niat atau keinginan dalam melakukan perubahan atau revisi Perbawaslu, terutama tentang penanganan pelanggaran bisa menghasilkan produk hukum yang lebih baik. Sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota, memiliki kontribusi pemikiran juga pemahaman berkenaan dengan Perbawaslu penanganan pelanggaran." Ucap Sutarno

Perlu diketahui ada tiga Peraturan Bawaslu saat ini dalam proses perubahan, diantaranya Perbawaslu tentang temuan dan laporan, Perbawaslu tentang Administrasi Pelanggaran dan Perbawaslu tentang Sentra Gakkumdu.

Sedangkan 3 Perbawalu yang masih dalam rancangan diantaranya, Perbawaslu tentang Invenstigasi, Perbawaslu tentang BDP (Barang Dugaan Pelanggaran), dan Perbawaslu tentang Peradilan Etik/adhoc.

Sementara itu Muhammad Nur Ramadhan dari Biro Fasilitas PP Bawaslu RI dalam kegiatan ini mendapatkan masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat disampaikan dalam penyusunan rancangan perbawaslu.

"Dalam kegiatan ini diharapkan ada masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota supaya bisa disampaikan dalam instrumen Perbawaslu yang sedang di rancang oleh Bawaslu RI. Sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melihat konsep itu, bagaimana tantangan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Dan penekanan isu ditiap daerah bisa dicantumkan dalam rancangan Perbawaslu nantinya, sehingga rancangan Perbawaslu tidak salah sasaran dan akan di akomudir dalam pemilu nanti." Kata Muhammad Nur.

Tag
Berita