Abhan Mengingatkan Bawaslu Harus Menjaga Integritas dan Profesional Dalam Bekerja
|
Bandung,-- Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis terkait dengan Persiapan Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, mengundang seluruh koodinator divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, bertempat di ruangan utama sekoper cinta, Kota Bandung. Kamis (14/07/2022)
Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kesiapan dan memetakan potensi pelanggaran pada pemilu tahun 2024, menurut ketua pelaksana Setia Budi, S.H.,M.H, yang menjabat Kepala Bagian divisi penanganan pelanggaran menyebutkan.
"Tindak lanjut dari kegiatan ini, pertama, memetakan potensi pelanggaran juga menyusun index kerawanan pemilu yang sudah terjadi, kemudian mengkomparasikannya. Selain itu pemetaan tersebut akan ada permintaan data secara tersurat baik narasi atau infografis, kedua, memetakan sarana prasarana apa saja yang menjadi kebutuhan, kemudian membuat rancana kerja divisi penanganan pelanggaran". Ucap Setia Budi
Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Abhan. Menurunya, kita secara tugas kelembagaan sudah memiliki pengalaman pada pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan, sehingga semuanya bisa merumuskan apa yang menjadi potensi terjadinya dugaan pelanggaran.
"Bawaslu harus menjaga inegritas, profesional dan kemandirian dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan agar pemilu berjalan dengan baik, maka yang sudah baik kita pertahankan dan mengajak kepada penyelanggara pemilu harus optimis dalam menghadapi pemilu 2024", Ucap Abhan, dalam menutup kegiatan tersebut.